Majalengka, (MR)
SAAT Ini Desa-Desa diseluruh Kabupaten Majalengka sedang disibukan dengan kegiatan pembangunan Infrastruktur, salah satu contoh Desa Sangiang Kecamatan Banjaran telah merealisasikan bantuan Dana Desa dari Pemerintah Pusat melalui APBN tahun 2015 sebesar Rp. 276.048.000,- yang pembangunanya disalurkan ke empat titik sasaran, yaitu pengaspalan akses jalan lingkungan diblok pasir bitung dan diblok maranggi dengan volume panjang 250 m, lebar 2,5 m. yang Pelaksanaan pekerjaanya telah selesai dilaksanakan, untuk lokasi sasaran pembangunan Drainase di blok Sangiang Lama dengan volume panjang 120 m , tinggi 30 cm, dan lebar 20 cm dan untuk lokasi diblok Pendetan dan volume P: 120 m,T: 1 m,L: 30 cm, untuk semua pengerjaanya telah selesai dilaksanakan kecuali untuk diblok Sangiang Lama belum seluruhnya rampung mengingat anggaran dana desa belum seluruhnya diterima karena saat ini baru menerima pada tahap I sebesar Rp. 110.419. 200,- dan juga pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari RPJMDes Sangiang tahun 2015, yang juga kondisi akses jalan lingkungan serta Drainase di kedua blok tersebut belum ada dan kondisi jalan lingkungan telah rusak dan harus diperbaiki.
Dalam hal ini Kepala Desa Sangiang Maman Badrujaman menyampaikan kepada Media Rakyat Jum’at (4/12) bahwa Pemerintah Desa Sangiang telah merealisasikan bantuan Dana Desa dari Pemerintah Pusat melalui APBN tahun 2015 ke Empat titik sasaran pengerjaan, untuk titik lokasi pertama dan kedua dialokasikan untuk Pengaspalan akses jalan lingkungan Desa, dan untuk titik lokasi ketiga dan keempat dialokasikan untuk pembuatan Drainase di dua blok yang saat ini pengerjaanya telah selesai dikerjakan, maka dengan adanya bantuan anggaran Dana Desa guna membangun seluruh infrastruktur desa sangatlah membantu sehingga seluruh pembangunan bisa terealisasi juga hal ini sangat disambut baik oleh masyarakat, Pemerintaha Desa Sangiang juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan pemerintah Pusat yang telah memperhatikan pemerintahan Desa ini, dan untuk pelaksana pengerjaan semua diserahkan dan dikelola sepenuhnya oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sangiang bersama-sama masyara kat sesuai dengan peraturan dan ketentuan serta sesuai dengan juklak dan juknis pelaksanaan yang ada, begitu ucap Kepala Desa. >>Kris
