Demo Angkot Kembali Terjadi Di Kota Malang

Kota Malang, (MR)
Ratusan angkutan umum konvensional dari berbagai jalur di kota Malang menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota Malang, Senin (6/3). Unjuk rasa kali kedua yang di gelar ini menuntut angkutan berbasis aplikasi di bubarkan. Berbagai macam spanduk berisikan tuntutan di gelar untuk menyuarakan segala aspirasi dan tuntutan membubarkan segala angkutan berbasis online.

Pantauan Media Rakyat di lapangan tampak puluhan aparat kepolisian kota Malang berjaga -jaga mengamankan demo ini di bantu unsur keamanan dari satuan polisi pamong praja pemkot Malang. Sementara di sisi lain akibat demo sopir angkot konvensional , ruas jalan di kota Malang macet total. Dalam orasi yang di sampaikan ketua paguyupan angkutan konvensional, mereka menuntut seluruh angkutan berbasis aplikasi di bubarkan.

“Kami tetap menuntut angkutan berbasis aplikasi di bubarkan karena mereka tidak memiliki ijin operasional resmi , kami juga minta kepada walikota Malang untuk segera membubarkannya,” terang Toger ketua paguyupan angkota malang.

Hal ini di lakukan pihaknya karena hasil mediasi yang di gelar beberapa waktu lalu yang melibatkan seluruh unsur mulai walikota, kapolresta, kadishub, Dandim, Organda disinyalir sebagai keputusan sepihak yang merugikan angkutan konvensional dan kesepakatan zona yang masih di langgar pelaku angkutan online.

“Abah Anton jangan hanya berjanji peduli wong cilik tapi tidak terbukti berpihak kepada wong cilik, tapi justru melemahkan keberadaan angkutan konvensional yang nyata resmi, jangan kalah dengan walikota Surabaya yang berani membubarkan angkutan online,” pinta Toger yang mendapat aplaus dari seluruh pendemo.

Perlu di ketahui Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah membubarkan segala angkutan berbasis online yang beroperasi di kota Surabaya beberapa waktu lalu. Saat di tanya tentang kebijakan pengurus Organda Kota Malang, pria 50 tahun ini mengatakan bahwa seluruh jajaran pengurus Organda kota Malang sudah memasrahkan kepada ketua paguyuban angkota dan pengurus untuk menyelesaikan tuntutan mereka. Sayangnya hingga berita ini di turunkan, walikota Malang HM Anton belum dapat di temui. Dari informasi yang di dapatkan Media Rakyat, Abah Anton masih mengadakan rapat koordinasi dengan Kapolresta, ketua DPRD Kota Malang, Dandim kota Malang, Kadishub Kusnadi di gedung DPRD untuk mencari dan membuat keputusan terkait tuntutan yang di suarakan pengemudi angkutan konvensional. >>Giz

Related posts