Dana BOS SDN Cibinong Cianjur Diduga Rawan Penyimpangan

Cianjur,(MR)
BERITA menarik khusunya dilingkungan Pusbindik TK-SD Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur saat sekarang ini, terkait adanya Keterangan dari staf pusbindik hasil audit Tim pemeriksaaan dana BOS dari provinsi termasuk hasil Tim audit pemeriksaan BPKP.
Informasi yang diserap MR, sudah rutinitas tiap tahun bahwa dana BOS disetiap SD Negeri di kecamatan Cibinong Cianjur selalu ada kelebihan dana BOS tidak sebanding dengan jumlah siswa bahkan tersiar kabar ketika para SD Negeri penerima BOS diperiksa BPKP, banyak dana BOS harus dikembalikan ke negara.
Kabarnya, tiap tahun SD Negeri yang diperiksa BPKP hanya diambil semple (7) sampai (8) SDNegeri, dari sample (7) SDN itu ter indikasi Puluhan juta dana  BOS yang harus di kembalikan  ke Kas Negara, Bagaimana kalau BPKP Memeriksa seluruh 37 SD Negeri bisa saja ratusan juta yang harus dikembalikan nya.
Terjadinya kelebihan dana BOS dan kelebihan siswa diduga ada siswa piktif, namun sayang sekali kelebihan dana BOS temuan BPKP itu dengan alibinya kesalahan Redaksi SPJ kalau kesalahan itu sama saja unsurnya pidana merekayasa memanipulasi SPJ.
Karena rekayasa me manipulasi sama diduga menipu uang negara kalau benar alasanya kesalahan redaksi tetapi bila tiap tahun itu bukannya kesalahan diduga bermodus operandi karena sering mendengar bahwa ketua K3S kecamtan Cibinong banyak melakukan pungutan dana BOS  sistimnya dikolektif untuk nombok pengembalia dana BOS yang harus di kembalikan ke Negara dan  untuk biaya Bintek dana BOS dan untuk ujian tengah semester UTS diduga pula untuk acara rapat-rapat kepala sekolah pengolektipan itu dari mulai Rp.2500 persiswa hingga Rp.5000 persiswa x 6500 siswa lebih sekecamatan Cibinong kalau penggunaan dana BOS sistemnya dikolektif berarti SPJ pun dikolektif seperti apa bentuk SPJ kolektifnya.
Menurut Kapusbindik Cibinong Cianjur Drs. Dedi Sumaryadi , Msi menyebutkannya kalau urusan dana BOS itu silahkan saja dengan ketua K3S langsung dengan orangnya saya urusan BOS tidak tahu percis. jawabnya singkat.
Ketua PGRI dan Ketua K3S kecamatan Cibinong Cianjur Tepi mengatakan pengolektikan itu memang benar tapi kan untuk membayar soal untuk ujian sekolah tidak membeli soal berarti ujian sekolah tidak bisa dilaksanakan, jawab ketua PGRI dengan ketua K3S cibinong saat dikonfirmasi di ruang kantor Kaspusbindik bulan lalu.
Bendahara Pusbindik Cibinong Jejen mengatakan, kalau urusan dana BOS ada beberapa Kepala Sekolah Dasar yang diperiksa dana BOSnya yang dari provinsi bagian TIM audit  dana BOS tapi kelebihan dana BOS itu sudah di kembalikan  ke Bank jabar ke Kas daerah Kasda dan tandaterima pengembalian kelebihan dana BOS tanda terima nya ada di saya kalau ingin melihat ada di saya pengembalian dana BOS dari SD-SD pariasi ada yang lebih Rp. 1.500.000,- ada juga yang Rp.300.000,- tapi kalau yang diperiksa BPKP saya tidak tahu dengan (8) SD yang diperiksa itu langsung ketua K3S, Jelas Jejen.
Kemudian pengawasan  TK-SD kecamatan Cibinong yang tidak mau di tulis namanya membenarkan ada pengolektifan persiswa Rp.5000 x 6500. alasanya memang untuk ujian tengah semester tapi uang pengolektifan dana BOS itu dipakai untuk nombok  pengembalian kelebihan dana BOS angkat saja beritanya supaya Jera,” katanya.
Ditempat terpisah, Kasi pidana khusus Kejaksaan Negeri Cianjur Suherman,SH  saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan angkat saja beritanya nanti saya menindaklanjuti akan saya periksa, ujarnya dengan tegas. >> DedenTRio/A. Sofyan

Related posts