DAK 2011 Bidang Kesehatan KKA Sisa Rp.700 Juta

Anambas,(MR)

Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan yang dikucurkan oleh menteri kesehatan RI kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui Dinas Kesehatan sudah selesai direalisasikan. Tapi perealisasian apa saja yang telah dilakukan Dinas Kesehatan dengan menggunakan DAK tersebut ?.

Terkait DAK 2011 bidang kesehatan tersebut, wartawan MR dan rekan mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) KKA. Wartawan disambut baik oleh Kepala Dinkes, Yendi dan segera mengumpulkan sejumlah Kepala Bidang (Kabid) yang memiliki hubungan perihal penggunaan DAK 2011 tersebut. Dalam kesempatan itu Yendi menjelaskan beberapa alokasi DAK yang telah digunakan melalui para Kabid yang hadir saat itu.

Alokasi DAK yang berkisar Rp.4,5 Milyar tersebut digunakan untuk beberapa bidang, “Kita pakai untuk revitalisasi Puskesmas Letung, revitalisasi Puskesmas Tarempa, pembangunan gudang farmasi dan juga pembelian alat-alat kesehatan,” terang salah satu staf kesehatan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Untuk pengadaan alat-alat kesehatan menghabiskan biaya Rp.1,1 Milyar, pembangunan gudang farmasi Rp.1,5 Milyar, revitalisasi Puskesmas Letung Rp.700 Juta dan revitalisasi Puskesmas Tarempa menghabiskan dana Rp.500 Juta. “Anggaran yang kita gunakan untuk revitalisasi Puskesmas Tarempa turun dari Rp.1,2 Milyar menjadi Rp.500 Juta. Hal itu terjadi karena kita telat mengadakan lelang untuk proyek tersebut,” jelas Yendi.

Menurut para staf kesehatan keterlambatan tersebut terjadi akibat dari proses perubahan peraturan dari Kepres 80 menjadi Perpres No.54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah. Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa panitia lelang harus memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan. “Panitia lelang-nya harus memiliki sertifikat, jadi kita menunggu hal tersebut, kita terlambat mengadakan lelang untuk proyek revitalisasi Puskesmas Tarempa tersebut,” jelas salah seorang staff.

Meskipun dana yang digunakan dipotong menjadi Rp.500 Juta, atau menjadi kurang dari separoh dana awal tapi staf tersebut mengaku bahwa proyek revitalisasi tersebut tetap sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh menteri kesehatan RI. “Walaupun dipotong, tetap sesuai dengan Juknis. Karena itu harus,” ujar staf tersebut.

Pada umumnya pihak dinas kesehatan mengaku tidak menemukan kesulitan dalam penggunaan DAK 2011. Secara general semua sudah terlaksana sesuai dengan Juknis tanpa ada kendala yang merepotkan. “Tidak ada kendala yang berarti. Semua terlaksana dengan baik dan benar. Walaupun pada akhirnya kita mengembalikan DAK 2011 sebesar Rp.700 Juta, tapi semua pelaksanaan tetap sesuai dengan Juknis yang ada,” papar Yendi. >> Eichiro/  Edo

Loading

Related posts