Camat Ploso Pimpin Ops Evaluasi Tanggul Brantas

Jombang,(MR)
MEMPERTAHANKAN memang lebih berat dari pada mendapatkan, hal itu memang benar adanya. Kaitannya dengan predikat “Kutho Ploso Bebas Penambang Pasir,” membuat Muspika Ploso harus lebih intensif melakukan evaluasi sejauh mana kondisi ini dapat terus dipertahankan.
Sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat tersebut, Jum’at (6/7) Camat Ploso, Eko Priyanto, M.Si pimpin langsung Operasi evaluasi pengamanan tanggul Sungai Brantas. Bersama Kapolsek, Danramil, Anggota Polsek Ploso dan Satpol PP Kecamatan Ploso, tim mulai memantau dari Desa Daditunggal hingga Desa Tanggungkramat.
Dalam pemantauan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut tidak ditemukan satupun penambang maupun peralatan penambangan pasir. Namun hal itu tidak lantas membuat tim puas, karena di Desa Daditunggal ditemui beberapa warga yang membuat batu bata merah yang bahan bakunya dilakukan dengan cara “menggerogoti” tanggul brantas.
Ini tidak boleh dilakukan, karena justru melebihi bahayanya menambang pasir disungai. Coba lihat tanggulnya geripis seperti ini, kalau air meluber, kan langsung jebol, siapa yang rugi warga masyarakat umum juga, sementara saat ini yang untung hanya segelintir warga, jadi tolong dihentikan dulu jangan diteruskan,” tegas Eko kepada warga.
Berdasarkan pendataan dilapangan, tercatat 10 nama warga yang memproduksi batu bata merah di tepi tanggul Brantas, diantaranya; Supar, Budi, Kecik, Man Putu, Pirjadi (Mudin),  Kasan, Tisno, Mutadji, Timin, Supardi,  dan Nyono, semuanya warga Desa Daditunggal.
H.Zaini, Kepala Desa Daditunggal yang saat itu didatangkan ke lokasi mengaku sudah tahu dan mengingatkan warga, namun karena beberapa alasan peringatan tersebut diabaikan. Dia juga mengatakan bahwa sebenarnya hal itu mestinya juga harus ada tindakan tegas dari petugas Jogo Tanggul. “Semestinya Satgas Jogo Tanggul harus tegas, karena kurang bijak juga kalau kami terlalu keras pada warga,” ujar Zaini.
Meski demikian Kades, akan mengumpulkan para pembuat batu merah tersebut di Balai Desa untuk diberikan pengarahan dan binaan dari Muspika Ploso dan Koordinator Satgas Jogo Tanggul dari Jombang.
Insyaallah nanti mereka akan kita undang di Balai Desa, kita aja omong dan kita bina agar menyadari batas-batas pemanfaatan tanggul Brantas dan bahayanya bila melanggar batas tersebut,” jelas Zaini.
Muspika sepakat tidak ada penindakan tegas sebelum dilakukan pendekatan secara lebih humanis terlebih dahulu. “Hal tersebut sebagai upaya pendekatan persuasif saja, bila masih membandel dan semakin marak ya bagaimana lagi, aparat penegak hukum nanti ya akan menindaknya,” pungkas Camat diamini Kapolsek dan Danramil. >> F/bs

Related posts