Dalam rangka peningkatan pertumbuhan perekonomian Desa, di perlukan sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya para Kepala Desa dan aparat di daerahnya, begitu pula lembaga desa lainya seperti BPD dan LPM di butuhkan kerjasama, dapat seiring-seirama, saling membangkitkan dukungan, proaktif menggali potensial partisipasi masyarakat melalui berbagai peningkatan perekonomian yang dapat mengarahkan aktifitas program mewujudkan desa yang lebih unggul di bidang perekonomian. Oleh karena itu Aparat Desa harus benar-benar antusias bekerja sama dengan masyarakat.
Kepala BPMD Kabupaten Cianjur Arif Purnama, AP, Mengatakan, “Kepala Desa dan aparatnya di harapkan bisa mengembangkan dan meningkatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) demi kesejahteraan aparat desa hingga bisa menggajih aparat desa melalui program pertumbuhan Bumdes salah satu contoh seperti mengembangkan mengelola air bersih praktiknya sama dengan PDAM atau perusahaan apa saja yang penting desa memiliki perusahaan yang disebut badan usaha milik desa (BUMDES) ungkapnya.
Terkait Bumdes, Kabid Bina Perekonomian BPMD Kabupaten Cianjur Drs. Ridwan Sadili menjelaskan BPMD sedang mengadakan pembinaan di beberapa desa maka itu diharapkan semua desa bisa mengembangkan pertumbuhan Badan Usaha Milik Desa sesuai undang-undang No.32 tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah, pasal 213 disebutkan bahwa di desa boleh di bentuk Bumdes sesuai Mendagri No. : 39 tahun 2010 tentang Bumdes.
Menurut Ridwan, di Kabupaten Cianjur telah dilatih sebanyak 87 Desa, dari yang terlatih tersebut yang berjalan baru ada 14 Desa di 14 Kecamatan, yang sudah berjalan lancar pengelola Bumdes ada 1 unit Pasar Desa, 2 Unit Pengelola Air Bersih dengan tujuan Bumdes dapat membantu desa yang mandiri, “Jelasnya Kabid. >>Deden Trio/A.Sofyan

