Tanjungpinang,(MR)
PEMERINTAH Kota Tanjungpinang, melalui Bagian Ekonomi Pembangunan mengadakan acara bimbingan usaha hilir migas subsidi dan non subsidi di hotel Comfort 27 maret 2012. Acara ini juga menghadiri Wali Kota, Ke-tua DPRD Kota, para Kepala Dinas, Badan, intansi, para Kepala Bagian, Camat, Lurah se-Kota Tanjungpinang. Dalam kegiatan ini juga menghadiri nara sumber dari BPH Migas Jakarta, Kabid Migas Dinas Pertambangan Provinsi Kepri, dan Pimpinan PT. Adi Jaya Sakti.
Dalam kata sambutannya Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa Industri Minyak dan Gas Bumi sebagai sumber daya tak terbarukan merupakan komoditas vital dalam pembangunan nasional baik dalam pemenuhan kebutuhan energy dan bahan baku industry didalam negri maupun sebagai penghasil devisa negara yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga pengolahannya perlu dilakukan seoptimal mungkin.
Penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi sebagai mana telah diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2001 dilaksanakan berdasarkan ekonomi kerakyatan, keterpaduan, manfaat, keadilan, keseimbangan, pemerataan, kemakmuran, kesejahtraan, keamanan, keselamatan, dan kepastian hukum serta berwawasan lingkungan.
Pemerintah akan terus mengurangi penggunaan minyak bumi sebagai suber energi dalam negri dengan cara mengalihkan sumber energi primer ke penggunaan gas, batu bara, dan energy terbarukan. Untuk mengaplikasikan kebijakan Energi Nasional, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2006, Pemerintah telah mengarahkan upaya-upaya dalam mewujudkan keamanan pasokan energy dalam negeri, mengurangi ketergantungan penggunaan energy yang berasal dari minyak bumi ke energi lainnya.
Terwujudnya energi primer (MIX) yang optimal pada tahun 2025, yaitu peranan minyak bumi menjadi kurang 20% dan peranan gas bumi menjadi lebih dari 30% terhadap konsumen energy Nasional dengan tujuan, mengurangi ketergantungan terhadap BBM khususnya minyak tanah untuk dialihkan ke LPG, mengurangi penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi, Melakukan Efisiensi Anggaran Pemerintah dan menyediakan bahan bakar yang praktis.
Dalam acara ini juga dihadiri Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Sundari, S.Sos yang juga sebagai ketua panitia pelaksana. Sundari meng-ungkapkan tujuan dari acara ini, “diharapkan terbinanya hubungan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pelaku usaha Hilir Migas sehingga terjaminnya kelancaran penyediaan pendistribusian LPG dan bahan bakar pada tingkat penyalur ke konsumen”.
Sasaran dari kegiatan ini sebagai refrensi Pemerintah Kota Tanjungpinang, dalam me-nyusun mekanisme dan sinergi kemitraan yang professional antar pelaku usaha migas, dan juga sebagai respon terhadap tuntutan masyarakat/konsumen terhadap kebutuhan migas, Dalam kegiatan ini juga mengikuti peserta sebanyak 200 orang yang merupakan pelaku usaha hilir migas, dan kegiatan ini memakai anggaran dari APBD 2012, terang Sundari. >> Aldi /Rais
