Belum Dibayar, Kontraktor Rame Rame Gugat Bupati dan Pejabat BPBD Cianjur

Cianjur,(MR)
SEDIKITNYA 51 Rekanan/Kontraktor jasa kontruksi di Kab Cianjur dengan menguasakan kepada Oden Muharam Djunaedi Cianjur Lawyer Club (CLC) Rame Rame menggugat bupati Cianjur Tjetjep Muhtar Soleh dan Dua pejabat (Kepala Badan) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur ke pengadilan Negeri Cianjur.
Ke 51 Rekanan/jasa kontrusi tersebut melakukan gugatan ini dikarenakan sampai gugatan dilayangkan, Pemkab Cianjur belum juga membayar hasil pekerjaan yang telah dikerjakan ke 51 Rekanan/Jasa Kontruksi yang mengerjakan fisik proyek dilingkungan BPBD kabupaten Cianjur tahun 2011 senilai kurang lebih 9 Milyar.
Dalam sidangnya dipengadilan Negeri Cianjur selasa 29/5-2012 sidangย  diundur hingga pekan depan, pasalnya gugatan ke 51 Rekanan/jasa konstruksi yang diwakili kuasa Hukum dari Cianjur Lawyer Clab belum dijawab langsung Pemerintah (Pemkab Cianjur) yang dalam persidanganya diwakili Kasubag bantuan hukum dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur M.Irpan Sofyan.
Dalam gugatanya pihak penggugat tetap pada tuntutanya meminta Pemkab Cianjur menyelesaikan pembayaranya pekerjaan Proyek darurat dilingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur 2011 yang telah selesai dikerjakan ke 51 Rekanan/Jasa Kontruksi oleh Pemkab Cianjur belum dibayar. Mediasi mentok, pihak tergugat minta sidang diundur.
Pihak tergugat yang diwakili oleh kasubag bantuan hukum dari Bagian Hukum Setda Pemkab Cianjur akan berkonsultasi dulu dengan Bupati Cianjur terang sumber MR. >>Endang Soleh

Related posts