
Natuna(MR) -Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K. pagi tadi melakukan konprensi pers, terkait pembunuhan abang kandung terhadap adiknya. Senin 20/07/2020. Di laksanakan diruang Intelkam Polres Natuna.
Di depan sejumlah wartawan, ia mengakui, telah terjadi pembunuhan di wilayah hukum Polres Natuna, tgl 19/07.
Kronologi kejadian, korban, ribut dengan mertua TSK.Melihat situasi itu, adek ipar pergi ketempat kerja TSK untuk melaporkan.
Mendapat informasi itu, TSK DD(31) pulang. Terjadilah peristiwa itu. Korban dipukul pakai kayu, hingga tewas. Kemudian TSK, pergi kerumah RT, untuk melaporkan kejadian itu.
Motif pelaku,malu karena sering buat keributan di masyarakat.
Diakuinya, korban mengalami gangguan jiwa. Cuma kami tdk mungkin mengecek karena sudah meninggal ucap lelaki berpangkat bunga dua itu.
Saat ini, Pelaku sudah dibawa ke Polres Natuna untuk dilakukan penyelidikan. Sementara korban (Anisantia) (28) telah dikirim ke kediaman keluarga, di Tanjung Penjara Rt/Rw : 002/002 Desa Sungai Ulu Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna.
Langkah-langkah yang telah dilakukan .
a. Unit Reskrim Polsek Pulau Laut melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)
b. Personil Polsek Pulau Laut mengamankan pelaku dan BB
c. Unit Reskrim Polsek Pulau Laut melengkapi Mindik
d. Unit Intelkam Polsek Pulau Laut membuat laporan dan monitoring kisaran suara masyarakat.
e. Personil Polsek Pulau Laut melakukan pengamanan diseputaran TKP
f. Unit Reskrim Polsek Pulau Laut melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi
g. Melakukan Visum dari puskesmas/Roy.
