Bantuan rehabilitasi gedung SDN Cipanas Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah bantuan sebesar Rp.325.000.000,- yang bersumber dari dana Bansos APBN-P diperuntukan untuk merehab lima ruang kelas belajar (RKB) dalam pelaksanaannya diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai bestek.
Tidak terpangpangnya plang papan proyek dan gambar rancang bangunan sudah memperlihatkan bentuk ketidaktransparan pihak sekolah dalam pengerjaan proyek, padahal ini sangat penting sebagai sarana publikasi untuk diketahui oleh umum agar tidak menimbulkan kecurigaan pihak lain.
Rehabilitasi gedung yang semestinya dibongkar lima ruang kelas belajar dalam pelaksanaannya baru dikerjakan tiga ruang kelas belajar dengan alasan dua ruang kelas belajar masih dipergunakan siswa untuk belajar begitu juga dalam pengerjaan rehab juga tidak memakan waktu yang terlalu banyak hanya pengerjaan atap, kusen, pintu juga keramik hanya memerlukan waktu tiga minggu sudah dikatakan finising tidak tergolong berat tanpa adanya pembongkaran kolom badan, pengerjaan ring balok, pembokaran dan membuat tiang salasar baru, sloof bawah maupun atas dengan alasan semuanya sudah tersedia.
Dalam konfirmasinya H.Ucu selaku komite sekolah mengakui adanya penggunaan sebagian kayu bekas dalam pengerjaan bangunan walaupun dalam kenyataanya untuk pengadaan kayu sudah dianggarkan apalagi dengan adanya kelebihan anggaran tidak harus semestinya memper-gunakan kayu bekas begitu juga dengan Hj.Eet Sumiati selaku kepala sekolah juga penanggungjawab proyek mengakui akan hal itu terutama mengenai tidak dipampang-nya plang papan proyek dan gambar rancang bangunan dengan alasan yang dibuat-buat tidak masuk akal gambar takut rusak, papan proyek dipasang sewaktu-waktu, terus disimpan dengan alasan takut hilang terutama mengenai gambar mengingat pengalaman dulu pernah mendapat proyek rehab tanpa dilengkapi gambar tidak ada masalah kenapa sekarang harus dipermasalahkan.
Dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 325.000.000,- yang dinilai sangat besar tidak sebanding dengan pengerjaan proyek mengingat banyak pengerjaan yang tidak ditempuh sesuai bestek. Hj.Eet berpendapat itu sudah dibicarakan dengan pihak konsultan termasuk tidak adanya pembokaran tiang salasar.
Menurutnya misalkan ada kelebihan anggaran nantinya akan dipergunakan untuk merehab kantor walaupun dalam kenyatannya tidak ada perubahan berita acara sebagai bukti pertanggungjawaban. >> Tim MR

