Nganjuk, MR – Pasangan suami istri berinisial RH (38) dan PF (43), warga Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur syok.
Mereka tak menyangka anak kembarnya yang kurang lebih berusia setahun ditemukan tewas terapung di kolam ikan depan rumah mereka. “Yang pasti (orangtua) syok,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Nganjuk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto, Senin (13/1/2025).
Supriyanto menuturkan, kedua orangtua balita kembar tersebut merasa bersalah. Apalagi, saat kejadian, mereka tengah tidur siang di dalam rumah. “Namanya orangtua, yang jelas dia syok. Kok bisa terjadi seperti ini,” tutur Supriyanto.
Menurut dia, kedua orangtua korban telah membuat surat pernyataan dan menganggap bahwa insiden ini sebagai musibah. Mereka sudah menerima kejadian tersebut. “(Kasusnya) ya sudah selesai, tidak ada (proses hukum selanjutnya),” ucapnya.
“Ini murni kecelakaan,” kata Supriyanto. Diberitakan sebelumnya, balita kembar ditemukan tewas terapung di kolam ikan depan rumahnya di Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (10/1/2025) pukul 14.00 WIB.
Saat kejadian, kedua orangtuanya tengah tidur siang di dalam rumah. Orang yang pertama kali mengetahui kejadian ini ialah Suhartini (47), yang masih famili dengan kedua korban.
Mengetahui hal itu, Suhartini memberitahukan kepada saksi lainnya, Kasmidi (53). Mereka lantas berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. “Mendengar teriakan itu, kedua orangtua korban yang saat itu tidur siang berlari ke depan rumah, lalu mengangkat (kedua korban) dari kolam ikan, dan membawa kedua anaknya ke Klinik Fifa Husada,” kata Supriyanto, Sabtu (11/1/2025). (Ag)