Bakri Turmusi Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Di DPRD

Kayuagung, MR | Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi masyarakat

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam  pemerintahan.

Untuk menyerap aspirasi masyarakat melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka reses II masa sidang ke II tahun sidang 2022-2023 kali ini anggota DPRD Dari Partai Golkar dan juga Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan Bakri Tarmusi turun langsung  kedesa-desa untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Reses kali ini Bakri Turmusi berkunjung ke Desa-Desa dalam wilayah Dapil satu,  adapun aspirasi masyarakat  Desa Muara Baru Kecamatan  Kota Kayuagung meminta pembangunan tembok penahan tanah, dan lampu penerangan jalan

Dalam kesempatan ini Bakri Turmusi mengatakan sebagai wakil rakyat, apapun aspirasi masyarakat yang telah di terimanya atau di serap selama masa reses dari tanggal 24 februari sampai 1 Maret akan di perjuangkan di DPRD. Sehingga apa yang di harapkan masyarakat dapat terpenuhi.(ipan)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.