Kotamobagu, MR | Rabu 23 Maret 2022, Gelar penandatanganan dokumen kesepakatan antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia “BP2MI”.
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia besar peluang kerja khususnya buat masyarakat Kotamobagu yang ingin bekerja keluar negeri.
Kepala BP2MI RI kembali mengingatkan pada seluruh tamu dan undangan yang hadir di Aula Rudis Walikota Kotamobagu, bahwa sebenarnya kita patut bersyukur pada Pemerintah Indonesia yang telah berupaya untuk menempatkan para pekerja Migran Indonesia dan tidak ada lagi pengangguran.
Berbagai fasilitas disediakan Pemerintah Indonesia Pekerja Migran yang ingin bekerja keluar negeri awal pemberangkatan mulai pelatihan ketrampilan, penginapan dan makanan, kemudahan biaya transportasi, hingga setelah mereka kembali dari luar negeri.
Agar persepsi negatif “TKI Tenaga Kerja Indonesia tidak diperlakukan dengan tidak baik secara manusiawi.
Pemerintahan Presiden Jokowidodo semua ketimpangan tersebut telah dibenahi dengan begitu jelasnya agar tidak ada lagi TMI atau TKI Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja keluar negeri secara ilegal tanpa pengawasan dari lembaga resmi pemerintah tegas Benny Ramdani.
Kepala BPPMI Benny Ramdani dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemkot Kotamobagu menjadi bagian dari strategi terciptanya angkatan kerja yang semakin meningkat dan juga bagian dari proses menyelamatkan anak-anak bangsa Indonesia.
Program ini laksanakan diseluruh wilayah Indonesia melalui Penandatangan Kesepakatan khususnya dengan Pemerintah Kota Kotamobagu oleh Kepala BP2MI Republik Indonesia.
~ NeniRadjab
