AP3NSI Indramayu Sukses Program Pelayanan NTCR

MuhaeminIndramayu, (MR)
WAKIL  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pembantu Petugas Pencatat Nikah Seluruh Indramayu (AP3NSI), Muhaemin, menyatakan siap bekerja sama dengan rekan-rekan Kepala KUA dan P3N untuk mensukseskan pelayanan umum Program Nikah Talaq Cerai dan Rujuk (NTCR). Sebab itu, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan untuk memiliki legalitas statusnya, silahkan menghubungi kami atau P3N setempat, katanya.

Muhaemin menegaskan, rekan-rekan P3N di Kecamatan Anjatan, Haurgeulis, Patrol, Sukra, Gantar dan Bongas, Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, bila mengalami kesusahan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam proses Isbat Nikah/Cerah dan Disfensasi Nikah, silahkan menghubungi saya melalui HP. 081312158369 atau datang langsung menemui saya di Desa Kopyah Kecamatan Anjatan, ujarnya.

Menurutnya, persyaratan untuk mengikuti proses Isbat Nikah dan Cerai, warga yang bersangkutan (suami-istri) menyerahkan photo chopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), menghadirkan wali dan saksi-saksi. Sedangkan persyaratan untuk mendapatkan surat Disfensasi Nikah bagi calon mempelai pria atau wanita yang usianya masih dibawah umur pernikahan, ungkap Muhaemin, melalui Ponselnya Sabtu.

Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Anjatan, kepada MR pihaknya menyatakan rasa bangga dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wakil Sekjen AP3NSI Indramayu, Muhaemin, yang sudah berupaya memfasilitasi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan legalitas status dirinya, melalui proses Isbat Nikah/Cerai dan Disfensasi Nikah di Pengadilan Agama (PA) Indramayu. >>Mukromin

Related posts