Anggota DPRD Empat Lawang Diduga Gunakan Ijazah Palsu

KetuaEmpat Lawang, (MR)
Ketua LSM Revolusioner K. Achmad Zarkasih melaporkan oknum anggota DPRD Empat Lawan, Mulyono ke Polda Sumatera Selatan dengan kasus penggunaan ijazah palsu. Laporan tersebut tertuang no;sttlp/372/v/2015 /sumsel, dan berdasarkan laporan no;lpb/372/v/2015 tertanggal 27 Mei lalu menurut Achmad Zarkasih disinyalir ijazah asli tapi palsu namun yang dilakukan oleh Mulyono anggota Dewan dari Partai Demokrat berani menggunakan hal tersebut untuk kepentingan jabatan.

Pada 17 Juni 2015 jam 5.31 Wib Ketua LSM Repolusioner K. Achamad Zarkasih bersama temannya Windo menghubungi wartawan Media Rakyat (MR) Empat Lawang Sumatera Selatan menjelaskan kepada wartawan  agar dapat mempublikasikan terkait dugaan tersebut karena data dimiliki oleh ketua LSM tersebut dapat dipertanggung jawabkan.

Katua LSM Repolusioner K.Achmad Zarkasih meminta Kapolda Sumatera Selatan dapat bertindak tegas, agar dugaan untuk menghindari azaz praduga tidak bersalah dan menghimbau Partai Demokrat melakukan verevikasi atas laporan LSM dari masyarakat dapat menjadi nyata. Setelah wartawan Media Rakyat mendapat informasi langsung melakukan konfirmasi kepada anggota DPRD Komisi II tersebut namun pada saat itu yang bersangkutan tidak ada ditempat sampai berita ini diturunkan. >>Anwar S

Related posts

One Thought to “Anggota DPRD Empat Lawang Diduga Gunakan Ijazah Palsu”

Comments are closed.