Anggaran PSU Bombana Hanya Rp 2,2 Miliar

Bombana, (MR)
Anggaran penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bombana berakhir di angka Rp 2,2 miliar. Ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, KPUD, Panwaslu dan pihak Keamanan yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Kabupaten Bombana, Jumat (19/5) sore.

Sebelumnya, anggaran yang diusulkan pihak penyelenggara dan keamanan untuk membiayai PSU pada 7 TPS mencapai Rp 6.621.286.500, dengan rincian KPUD RP 2.159.787.500, Pawaslu Rp 1.820.208.000, Polres Rp 2.091.019.000 dan Kodim Rp 550.272.000 atau Rp 945.898.071 per TPS.

Dalam RPD Ketua TAPD Kabupaten Bombana, H.Burhanuddin HS.Noy, M.Si menjelaskan kalau saat ini Pemerintah Daerah hanya memiliki ketersediaan dana sebesar Rp 1 miliar yang dapat digunakan untuk membiayai PSU, namun pihaknya tidak menutup kran untuk menambahkan anggaran yang dibutuhkan demi terselenggaranya PSU. “Ada uang, tidak ada uang sudah menjadi tanggung jawab kita untuk selenggarakan PSU,” kata mantan Kepala Dinas Perhubunga Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

Karena itu, Sekretaris Daerah Bombana ini, kembali menambahkan anggaran Rp 1,2 miliar sehingga mencapai total Rp 2,2 miliar atau Rp 314.285.714 per TPS. Jumlah ini terbilang cukup besar dibanding Pilkada yang lalu yang anggarannya hanya Rp.113.279.914 per TPS.

Dengan alokasi anggaran yang disediakan Pemda tersebut, melalui Ketua DPRD Bombana, Andi Firman, SE, M.Si yang memimpin rapat, anggaran tersebut langsung dibagi habis untuk KPUD Rp 1,2 miliar, Panwas Rp 600 juta, Polres Rp 300 juta dan Kodim Ep 100 juta dan secara interaktif meminta persetujuan kepada masing-masing unsur yang diberi anggaran.

Jumlah anggaran tersebut, tentu sangat minim dibanding anggaran yang diusulkan sebelumnnya, sehingga sempat menuai tanggapan yang alot khususnya dari pihak KPUD dan Panwaslu.

Salah seorang Wakil Ketua DPRD Bombana, Amiadin, SH juga menegaskan kalau anggaran sejumlah itu tidak efektif untuk membiayai penyelenggaraan PSU, sehingga Pemda harus menyiapkan anggaran sesuai yang diusulkan penyelenggara. “Mau tidak mau, suka tidak suka, Pemda harus siapkan anggaran yang dibutuhkan PSU,” tegas politisi PPP ini.

Namun, TAPD tidak lagi memiliki kemampuan memberi tambahan anggaran. Sekretaris TAPD Drs.Sukarnaeni, M.Si, mengatakan, pihaknya tidak dapat lagi menemukan pos anggaran yang dapat disiasati untuk menanmbahkan anggaran PSU. “(Program, red.) mana lagi yang mau digeser,” kata Sukarnaeni yang juga Kepala Bappeda Bombana ini.

RDP dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Bombana, Drs.H.Ahmad Mujahid, Asisten I Setda Bombana, Mahyuddin, S.Sos., M.Si, Asisten II, Drs. Muh. Haris, Ketua KPUD Bombana, Drs.Arisman, Ketua Panwaslu Bombana, Rahma, S.Si, Sekretaris KPUD, Andi Agussaling, SP., M.Si, Sekretaris Panwaslu, Suritman dan sejumlah Anggota DPRD, antara lain Andi Nirwana, MM., Andi Wwan Idris, S.Pd., M.Si, Muh. Arsyad, S.Pd. dan H.Ambo Rappe, A.MT. >>HT

Related posts