Anggaran Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dipertanyakan

Natuna, (MR)
Penyelenggaraan bimbingan teknis pemerintahan Desa yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyar-akat Desa tahun lalu mengundang berbagai pertanyaan. Pasalnya pelaksanaan Bintek tersebut ditenggarai beraroma “korupsi” karena kegiatan Akbar tahun 2016 lalu itu menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Adapun penyimpangan yang mencolok terjadi pada sewa penginapan peserta bimbingan teknis. Dari jumlah sewa kamar dalam kegiatan, seperti tertuang di DPA tidak sesuai dengan jumlah kamar hotel yang telah ditunjuk panitia.

Didalam DPA, tertulis jelas kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar, Rp.332.520.000. Dana tersebut dibagi untuk belanja pegawai Rp.39.000.000, honorium PNS Rp.25.000.000 serta honorium panitia pelaksana Rp.15.000.000, ditambah honorium pejabat pembuat komitmen Rp.10.000.000, honorium PNS Rp.14.000.000, honorium staf administrasi kegiatan Rp.4800. 000, belanja barang dan jasa Rp.292.720.000.

Sesuai dengan data yang diterima wartawan koran ini, sewa kamar hotel selama 4 hari, dengan jumlah 38 kamar x Rp 250.000 ditambah 1 kamar untuk narasumber, dengan harga Rp.350.000, menjadi bahan pertanyaan. Ditambah lagi laporan pembelian nasi sebanyak 75 kotak x 3 x 4 hari. Disisi lain ada belanja bahan se MK inar kit 80 paket total Rp.17.200.000.

Namun dari data yang dihimpun wartawan koran ini, banyak kejanggalan yang ditemukan. Salah satunya sewa kamar, penginapan. Salah satu sumber media rakyat yang ikut langsung dalam kegiatan ini, mengaku penginapan di lakukan disalah satu hotel. Mereka dikumpulkan di sana selama 3 Hari, bukan empat hari seperti tertuang di dalam DPA.

Kemudian, soal makan nasi kotak hanya diberi siang dan malam hari, karena pagi Kita sarapan snack. Terkait biaya transportasi semua ditanggung peserta. Karena Kades yang hadir punya dana perjalanan dinas diambil dari ADD.
Dari hasil investigasi dilapangkan, ternyata hotel yang dimaksud hanya memiliki kapasitas kamar sebanyak 30, ruangan dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp.100.000-Rp.350.000. Itu artinya ada perbedaan harga. Padahal di dalam DPA, harga/ kamar Rp.250.000 x 38 kamar. Hal tersebut diakui langsung oleh resepsionis hotel, ketika wartawan koran ini melakukan investigasi, “jumlah kamar hanya 30 kamar pak, dengan harga bervariasi, sementara untuk kamar yang harganya, Rp.350.000 hanya ada 4-5 kamar, dan dinominasi harga 100.000,” terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Indra Joni ketika mau dikonfirmasi terkait persoalan ini, Selasa pukul 10.45 tidak berada di kantor. Salah satu stafnya mengatakan, bapak sudah pulang, beliau mau sholat di rumah katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari Dinas terkait tentang adanya indikasi “penyimpangan” dalam kegiatan itu. Bintek penyusunan lapaoran pemerintahan desa, yang dilaksanakan di hotel tren central. >>Roy

Related posts