Akibat Penahanan Wakil Bupati Roda Pemerintahan Sedikit Terganggu

Cirebon, (MR)
PASCA penangkapan Wakil Bupati Cirebon pekan kemarin, Bupati Cirebon H. Sunjaya Purwadisastra mengaku merasa kaget dengan adanya pemberitaan dimedia masa atas penjemputan paksa wakil bupati Tasiya Soemadi alias Gotas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan kemarin di Jakarta.

Pasalnya Sunjaya mengaku bahwa dirinya sempat melakukan komunikasi dan mengetahui bahwa wakilnya itu sedang menuju ke Jakarta pada senin (18\5)  pekan kemarin untuk memenuhi panggilan yang ketiganya dari Kejakgung.

Sunjaya menganggap penahanan tersebut karena bersangkutan tidak mengindahkan saranya, makanya saya kaget ketika dapat informasi bahwa wakil bupati ditahan, saya kira dia ke jakarta untuk pergi ke kajakgung untuk memenuhi panggilan, begitu ucap Sunjaya kepada para awak media ketika seusai menghadiri sebuah kegiatan pada Selasa (19\5).

Menurutnya juga dengan adanya penahanan Wabup roda pemerintahan sedikit terganggu, untuk menjalankan pemerintahan lanjut Sunjaya pihaknya akan mengoptimalkan tenaga yang ada, baik melalui sekretaris daerah, asisten daerah, hingga kepala dinas.

Atas kasus yang menimpa wakilnya tersebut menurutnya Pemkab Cirebon hanya memberi masukan secara hukum, dan juga dari partainya (PDI Perjuangan) sudah ada dan kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada supermasi hukum.

Sunjaya juga sedikit menambahkan dan menjelaskan ketika kepergian wabup ke jakarta saat itu disagka olehnya untuk memenuhi panggilan ketiganya dari Kejakgung sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Kabupaten Cirebon, itulah sebabnya ia melaporkan kepergian wabup tersebut kepada Kejaksaan sesuai perkiraanya, begitu ucap Sunjaya. >>Fith

Related posts