Kasi Intel Kajari Ranai : Lagi Pull Baket dan Pull Data
Meski sudah jelas berma-salah, dan ada indikasi kuat, adanya korupsi dalam peker-jaan proyek Hybrid Angin dan Surya, belum ada tanda-tanda dari Kajari Ranai untuk mela-kukan pemanggilan terhadap orang-orang yang terlibat dida-lamnya. Pada hal sudah jelas ada pihak dirugikan. informasi diterima wartawan Koran ini, pihak Kejaksaan telah meng-utus timnya untuk survey ke lapangan, untuk mengumpul-kan data dan keterangan.
Kasi Intel kajari Ranai Bendy Almy, saat ditemui di ruang kerjanya senin pekan lalu, di hadapan beberapa wartawan Dia mengakui jika pihak Kajari Ranai untuk tahap ini, sedang melakukan pengumpulan data dan informasi. Berkat adanya laporan dari masyarakat, ditambah lagi adanya pemberitaan dibeberapa media, kami langsung turun kelapangan untuk meminta keterangan, papar Bendry. Informasi di dapat dilapangan, Hybrid Angin tidak berpungsi sama sekali, kalau tenaga surya berpungsi baik, tapi untuk saat ini ada alatnya rusak, dan harus di datangkan dari Jakarta, paparnya.
Selanjutnya Ia mengakui, untuk tahap awal ada indikasi, dan akan dilakukan Pemeriksaan. Cuma kendala saat ini, Pihak Kajari Ranai, mengalami kesulitan personil. Minimnya personil kejaksaan Ranai akan menjadi kendala bagi kami untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Oleh karena itu Ia berharap, rekan wartawan agar bersabar, jika tahap pemeriksaan agak lambat. Jika sudah terbukti Nanti akan kita panggil. Dan tidak tertutup kemungkinan, jika proyek APBN ini, nanti akan kita limpahkan kepada Kajati, jika perlu ke Kajagung, karena pihak rekanan dan asal proyek berada di Jakarta kata Bendry.
Menanggapi Hal tersebut diatas Ketua LSM Gebuki (Gerakan Berantas Korupsi) Kuncus Simatupang meminta pihak aparat penegak hukum agar jeli dan tegas dalam melakukan pemeriksaan. Melalui telepon selulernya, kuncus mengatakan, dari pemberitaan beberapa media, sudah jelas ada pengakuan sejumlah masyarakat, bahwa salah satu konponen pembangkit listrik yakni hybrid angin tidak pernah berpungsi dan beroperasi dengan baik. Bahkan ada upaya pembohongan public dari pihak rekanan, dengan menggunakan surat “sakti” berisi peryataan bahwa hybrid angin berjalan dengan baik.
Dari indikasi ini, sudah dapat disimpulkan, pihak rekanan dan pegawas lapangan serta pengguna anggaran, turut serta melakukan pembohongan public, demi kepentingan pribadi agar dapat mencairkan anggaran proyek. Saya rasa dari temuan dan data yang ada, Kajari Ranai sudah seharusnya segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak rekanan dan pengguna anggaran. Tunjukkanlah “mosi kepercayaan” kepada masyarakat yang selama ini mulai memudar. Jadikan contoh “pengerat” duit rakyat, jika perlu kandangkan, tegas Kuncus.
Info terbaru didapat wartawan Koran ini, melalui Camat Subi, membenarkan pengakuan dari Masyarakat bahwa hybrid angin di Subi mengalami nasib sama, alias tidak berpungsi. Namun kabarnya proyek hybrid dan surya di Subi, dikerjakan oleh kontraktor lain, Tapi dirinya tidak mengetahui pasti siapa pekerjanya.
Jika benar proyek hybrid di Natuna provinsi Kepri bermasalah, berapa kerugian Negara. Soalnya 3 proyek ini pagu dana senilai puluhan millyar. Haruskah dibiarkan mereka berleha-leha?, meski di Desa Cemaga sudah ada upaya pihak rekanan untuk melakukan perbaikan, namun proyek tersebut sudah bermasalah dan seharusnya ditindak secara hukum.
Ada yang aneh dalam proyek Anwejzing, Pelelangan umum penyedia barang dan jasa, Pembangunan DME (Desa Mandiri Energi) berbasis PLT Hybrid Angin dan Surya di Provinsi Kepri, bernomor : 10,1/PPBJ-11-DME/V/2010, dengan jabaran kamis 20 mei 2010, (data dilangsir dari koran mingguan) Panitia II Pengadaan barang dan jasa DME, Dirjen Listrik dan pemanfaatan Energi, bertempat diruang rapat Aris Munandar. Lantai 4 Gedung baru Dirjen Listrik dan pemanfaatan energy, jalan H.R Rasuna Said Blok X-2 Kavling 07-08 kuningan. Telah melakukan berita acara tentang pertemuan, penjelasan pengumuman lelang. Dalam berita acara tersebut PT Amonra Persada tidak ikut didalamnya sesuai dengan berkas berita acara. Pertanyaannya mengapa PT Amonra Daya Persada bisa mengerjakannya, ada ketidak beresan dalam proyek ini. >> Roy

