Majalengka Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Bupati H,Sutrisno,SE.,M.Si.beserta Wakil Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi,M.M.Pd.Majalengka, (MR)
KEBERHASILAN Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati H.Sutrisno, SE.,M.Si. dan wakil Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi,M.M.Pd. ditahun 2014 yakni telah diperolehnya Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Majalengka pada tahun anggaran 2014, seperti yang telah diketahui oleh publik bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan

Hasil pemeriksaan tersebut telah diterima pada hari senin (1\6) langsung oleh Bupati Majalengka yang juga didampingi oleh Setda,Insfektur Daerah, Kadis DPKAD Kabupaten Majalengka digedung BPK-RI perwakilan Jawa Barat Bandung. Dan atas hasil pemeriksaan BPK tersebut sehingga Kabupaten Majalengka memperoleh opini atau predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),dan predikat ini diraih untuk yang kedua kalinya dan prestasi tersebut sangatlah membanggakan karena perolehan opini wajar tanpa pengecualian adalah hal yang selalu didambakan oleh seluruh Entitas penyelenggara Negara, baik entitas Kementerian (Pemerintah Pusat) maupun Entitas Pemerintah Daerah,dan dari jumlah Entitas diantaranya Dua Puluh Empat (24) Entitas Pemda yang ada di Jawa Barat hanya ada SEBELAS (11) Entitas Pemda yang yang berprestasi memperoleh opini WTP tersebut,dan diantara Entitas Pemda di wilayah III Cirebon pada tahun lalu hanyalah Pemda Majalengka saja yang mendapatkan prestasi tersebut, dan untuk tahun ini tahun 2015 di Wilayah III Cirebon ada tambahan yaitu Pemda Kuningan.

Selama ini predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadikan isu yangcukup hangat dan menjadi perbincangan oleh banyak instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah,dan karena hasil pemeriksaan atas laporan keuangan adalah merupakan suatu landasan dari kinerja Birokrasi Pemerintahan,untuk itu status WTP setidaknya menjadikan suatucermin bagi keberhasilan kinerja aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada publik,maka dengan demikian boleh sedikit bangga bahwa pemerintahan Kabupaten Majalengka telah memperoleh prestasi tersebut.

Atas diperolehnya predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tersebutmenggambarkan bahwa prestasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah dilingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka sudah cukup baik dan telah taat pada prinsip, azas dan ketentuan-ketentuan lain yang diatur oleh Undang-Undang. Prinsip pengelolaan keuangan didasarkan pada efektifitas,efesiensi dan ekonomis dalam mencapai kesejahteraan rakyat,sedangkan azas pengelolaan keuangan daerah didasarkan pada transparansi dan akuntabilitas didalam proses penyelenggaraanya. Oleh karena itu perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tersebut harus dapat dijadikan modal dasar selanjutnya dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, khususnya kesejahteraan rakyat majalengka dalam konteks Majalengka”MAKMUR”.

Dan sebagai daerah otonom,pencapaian opini WTP juga harus dijadikan sebagai landasan berpijak bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memberikan keyakinan bahwa proses yang selama ini diusahakan telah dijalur yang benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,sehingga tidak terbelenggu dalam stagnasi keraguan dan harus dapat menumbuhkan kreatifitas dan inovasi dalam usaha-usaha untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut. opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada akhirnya menyadarkan pada seluruh rakyat Majalengka,bahwa dengan kebersamaan dalam perjuangan akan menghasilkan prestasi yang membanggakan serta memberikan siratan tanggungjawab untuk selalu mempertahankan kebersamaan dalam perjuangan tersebut,dan jika rakyat Majalengka berkeinginan menjadi daerah yang terhormat di jawa barat dan diIndonesia serta membanggakan bangsa Indonesia di tataran dunia. >>Kris

Related posts