Apeng, Boss Arang “Kebal Hukum”

Batam, (MR)

Rusaknya hutan bakau di pulau Batam tidak terjadi secara alami, Akibat utama dari pengrusakkan dan penggundulan hutan mangrove adalah abrasi pantai di beberapa bagian pulau serta mengganggu keseimbangan ekosistem ikan laut, Beberapa wilayah hutan bakau yang gundul cukup parah disebabkan oleh pembalakan oleh warga yang di modali pengusaha arang. Biasanya disebut masyarakat di pulau Galang adalah Apeng, Boss arang yang kebal hukum. Apeng yang suka bermain dibalik layar, Yang khusus mengurus dilapangan adalah disebut Anton, Merupakan saudaranya sendiri.

Apeng boss arang yang kebal hukum ini, dalam menjalankan usaha tersebut yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Republik Indonesia No. 41 Tentang Kehutanan th. 1999, memodali masyarakat dengan pompong, minyak dan peralatan lainnya untuk mendapatkan kayu arang dan harus di antar ke gudang-gudang besar milik Apeng yang sudah disiapkan, selanjutnya kayu arang tersebut di kemas sedemikian rupa untuk di Expor ke Singapore, Malaysia dan Brunai dengan menggunakan jasa kontainer Batamindo.

Saat wartawan Media Rakyat (MR) dan rekan wartawan lainnya ke lokasi Gudang Arang Apeng, Melalui jembatan enam yang merupakan satu-satunya jembatan penghubung ke pulau Galang, Dan sangat di butuhkan oleh masyarakat pulau tersebut, Begitu jelas terlihat jembatan yang masih dalam pekerjaan penyambungan, Akibat kena tabrak kapal asing. Yang sangat janggal terlihat ada kontainer ukuran 40 fit 2 unit berjalan mulus menuju gudang Apeng yang terletak di Galang Baru, Kontainer tersebut langsung memuat arang untuk di ekspor.

Apeng yang kebal hukum ini sangat jelas tidak mengindahkan peraturan yang sudah di tetapkan oleh BP ( Badan Pengawasan), Adapun peraturan tersebut yaitu untuk menjaga kerusakan jembatan barelang (jembatan enam), Tetapi Apeng tidak menghiraukan larangan yang dibuat pemerintah terkait, Peraturan tersebut tidak berarti bagi Dia, Buktinya aktifitas Apeng berjalan mulus dan tidak mendapat teguran dari BP (Badan Pengawasan) dan Dinas Perhubungan Kota Batam.

Pada saat tim investigasi MR dan beberapa rekan wartawan media lainnya turun langsung ke lapangan untuk melihat aktifitas di gudang Apeng, Begitu jelas terlihat dan di dokumentasikan salah seorang pegawai dari Dinas Perhubungan dengan seragamnya yang menggunakan mobil avanza warna silver metalic BP 1605 EO, Mengadakan pembicaraan dengan salah satu pengurus gudang arang yaitu Anton (Adik Apeng).

Pada saat dikonfirmasi wartawan Media Rakyat, Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Mengatakan nanti akan saya suruh Kapolsek Galang mengecek adanya kontainer itu di gudang arang Apeng.

Ketika pengusaha arang ini diwawancarai oleh wartawan MR, Dia mengatakan bahwa saya tidak bekerja disitu lagi sebab sekitar satu tahun lalu sudah di berhentikan, ujar Apeng. Kenyataannya menurut masyarakat setempat namanya disebut-sebut sebagai pemilik arang yang dibalik layar dan boss besar.

Saat di wawancarai oleh wartawan Media Rakyat (MR), Salah satu aktifis lingkungan hidup YL Invest, Basri Buhori, Selasa (8/3). Ketika hutan mangrove rusak, kehidupan yang bergantung padanya juga akan rusak dan bahkan punah, Pengaruhnya bisa berakibat luas, tidak hanya terhadap ekosistem hutan mangrove, melainkan pada ekosistem lain, seperti terumbu karang, Serta cuaca tak tentu dan bergesernya siklus iklim. >> Ganda/English

Related posts