Fadlan, (52) Tahun (Satpam Bea Cukai Kotabaru) terpaksa mendekam ditahanan Polres Kotabaru, Akibat perbuatan bejatnya mencabuli anak dibawah umur “Rose” (nama samaran).
Fadlan ditangkap oleh petugas Kepolisian Kotabaru ketika orang tua korban (Ibu Rose) melaporkannya ke Mapolres Kotabaru Januari 2013, Ia dibekuk oleh Polisi ditempat kediamannya Jl.Hidayat Rt.13 No.31 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Kasat Reskrim AKP.Fahrurozi,S.I.K melalui Kanit PPA (Perempuan perlindungan anak) Brigka Amir Hasan menyatakan bahwa, saat diperiksa, fadlan mengaku melakukan pencabulan, dan hal itu dilakukannya 2 ( dua) kali pada waktu yang berbeda.
Diakui oleh tersangka bahwa, awal kedekatan dengan rose ketika suatu sore di bulan Nopember, fadlan duduk diteras rumahnya dan melihat rose bermain bersama temannya, lalu fadlan memanggil rose, saat itu rose mendekatinya, ia lalu memberi uang Rp.1000 (seribu rupiah ), mulai itu fadlan selalu didatangi rose kerumahnya yang sekaligus sebagai rumah kos-kosan.
Hingga sore itu, sekitar pulul 16:00 waktu setempat pada bulan Desember 2012 ketika rumah kos-kosannya lagi sepi karena 2 orang penghuni kos keluar, saat itu lah Fadlan mengajak rose kekamarnya dan melancarkan perbuatan cabulnya.
Dikatakan Fadlan, ketika rose masuk kekamarnya, ia menyingkap roknya, kemudian memasukan jari tengahnya, kejadian itu berlangsung sekitar 3 (tiga) menit, setelah itu rose pulang kerumahnya, sekitar lima hari kemudian Fadlan mengaku melakukannya lagi ditempat yang sama, kali ini ia melakukannya lebih lama, dengan menciumi rose selanjutnya memasukan lagi jari tangan kiri, fadlan beraksi lagi meraba paha rose dengan tangan kanannya, dengan kedalaman sekitar 2 (dua) cm, hingga rose meringis kesakitan, takut tangisan rose terdengar tetangga, dengan tangan kanannya fadlan membekap mulut rose, kejadian itu berlangsung sekitar 5 (lima) menit, setelah itu fadlan memberi uang 2 (dua) ribu rupiah kepada rose dan langsung pulang, Atas perbuatannya fadlan dikenakan pasal pencabulan dan UU perlindungan anak, pungkas Amir (26/01). >> IHA/wan

