Kediri, MR – Pengajuan program ketahanan pangan BUMDes Tirta Mandiri Pemerintah desa (Pemdes) Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri sudah terverifikasi persyaratannya dan kelayakan di pertanian tebu. BUMDes sudah berbadan hukum dan kepengurusannya melibatkan warga, salah satu unit berpengalaman di bidang pertanian tebu. Melalui kesepakatan bersama pengadaan sistem sewa lahan, mangsa pasarnya langsung kerja sama dengan beberapa pengusaha dengan hitungan sisi profit, serta langkah antisipasi kendala sudah di lakukan berdasarkan pengalaman tentunya. Jum’at (12/12/25).
Saat ditemui di kantornya Kepala Desa Moh. Muslih menyampaikan,” Untuk pelaksanaan program ketahanan pangan perdana 20% (Rp.192.000.000) ini kami sewa lahan Tanah Kas Desa (TKD) dengan jumlah luasan 3 bouw (2,7) Ha. Hal ini dibenarkan karena sesuai regulasi yaitu untuk pertanian dan tanam menggunakan metode lokal. Kami bersama pengurus Bumdes lainnya bergerak melakukan pengolaan lahan dan tanah, dengan melakukan penanaman memakai jasa tenaga kerja, dan alhamdulillah umurnya samapi hari ini sudah 4 bulan berjalan.” Ungkapnya.
“Pemdes Banjarejo bersama Bumdes fokus pada peningkatan kesejahteraan petani, karena menilai tebu memiliki potensi ekonomi jauh lebih stabil, optimis tebu merupakan masa depan dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Walaupun menanam tebu tidak bisa asal tanam lalu meninggalkannya, jadi tetap ada perhatian.” Ucapnya.
Lebih lanjut ,“Kami berharap keuntungan tanam tebu nanti menjadi sumber pendapatan rutin desa yang signifikan, mengurangi ketergantungan pada Alokasi Dana Desa (ADD). Pekerjaan ini dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan taraf hidup masyarakat, mendayagunakan potensi alam secara optimal kegiatan produktif, dan memperkuat ketahanan ekonomi. BUMDes Tirto Mandiri akan menjadi penggerak utama dalam roda perekonomian desa Banjarejo.” Terangnya.
Ditempat terpisah dari keterangan beberapa pengusaha tebu, bahwa Untuk diketahui pertanian tebu saat panen perdana nanti terbebani pengeluaran biaya produksi dan pemeliharaan yang lebih besar dibandingkan saat panen kedua dan seterusnya. Di tahap awal ada biaya untuk mengolah tanah seperti pembajakan, biaya pembelian bibit, pupuk, pestisida, dan yang lainnya. Sementara untuk panen kedua dan selanjutnya, tidak ada lagi biaya bajak sawah maupun pembelian bibit, sehingga keuntungan bersih lebih besar. (Ag).
