Pembangunan SDN Modayama Tidak Sesuai Juknis

Labuha,(MR)

UNTUK mencapai Standar Pelayanan Minimal yang memadai, salah satu standar yang harus dipenuhi adalah sarana-prasarana. Lantaran kualitas bangunan sekolah memiliki keterbatasan waktu, maka rehabilitasi menjadi hal mutlak yang mesti dilakukanya dan di tahun 2012 Kementrian Pendidikan (DIKDAS) meluncurkan program Bansos Rehab berat Ruang kelas dan salah satunya SDN Modayama Kecamatan kayoa utara Kab. Halmahera selatan.

Dalam Proses pembangunan Bansos Rehab Berat 3 Ruang Kelas Pada SDN Modayama Kecamatan kayoa utara kabupaten Halsel diduga banyak yang tidak sesuai juknis pasalnya, Kepala sekolah hanya Memberanikan diri dengan Menggunakan Dana RP.188 juta, hanya untuk Menggantikian Atap seng dan Pemasangan tehel Pada Lantai pada SDN tersebut hal ini menunjukan apa yang di lakukan kepala sekolah Bukan Rehab berat dan ringan Melainkan hanya Menggantikan Seng dan pemasangan tehel pada lantai.

Hal ini di sampaikan Sekretaris Partai Hanura Usman hamzah, S.sos, kepada Media Rakyat senin (12/11) kemarin mengatakan, SDN Modayama Butuh harus di rehab berat, pasalnya, dinding pada sekolah tersebut, juga sudah butuh harus di rehab, karena kalau dindingnya tidak di rehab lagi maka anggaran sama halnya tidak di manfaatkan untuk Kualitas kerja, dan yang hanya di pikirkan oleh Kepsek tersebut hanyalah target keuntungan proyek, hal ini di Duga ada Mark, up anggaran pada pembangunan sekolah tersebut, ujarnya.

Anggaran yang di gunakan kepsek hanya berkisar Rp.60 juta dari total anggaran Rp.188juta, olehnya itu pihaknya Meminta inspektorat untuk melakukan Audit terkait dengan rehab sekolah Pada SDN Modayama tersebut, Usman juga Menilai Dinas Pendidikan terlalu lemah dalam Melakukan Pengawasan terhadap Proyek yang ada pada Dinas pendidikan Halsel, dan pihak Diknas diminta segera melakukan Efaluasi Terhadap, Kepsek SDN Modayama Hasan Karim. Pintahnya. >> Asb

Related posts