Jakarta,(MR)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir. “Tentunya akan kami tindaklanjuti segala bentuk informasi dan data terkait suatu kasus,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan, minggu (26/8).
Nama Mirwan disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011. Dalam sidang perkara ini dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati, Mirwan disebut sebagai pimpinan Banggar yang mengurus DPID untuk dua kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar dan Bener Meriah. Akan tetapi, ketika dihadirkan sebagai saksi, Mirwan membantah tudingan dirinya mengurus DPID untuk dua kabupaten tersebut. Tak hanya disebut terlibat kasus DPID, Mirwan juga diindikasikan melakukan pencucian uang dari tindak pidana yang diduga dilakukannya.
Berdasarkan sumber di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Mirwan diduga mengalihkan sejumlah aset miliknya kepada salah satu anggota keluarganya bernama Amrinur Okta Jaya. Tercatat, Mirwan pernah mengaliri dana sebesar Rp120 juta ke rekening milik Amrinur. Kemudian, Amrinur yang diketahui sebagai suami presenter berita televisi Tina Talisa itu tercatat namanya sebagai pemilik mobil yang dibeli oleh Mirwan.
Tiga buah mobil mewah yang dibeli Mirwan atas nama Amrinur adalah mobil produksi Inggris seharga Rp2,1 miliar dan dua mobil buatan Jerman seharga masing-masing Rp575 juta. Total pembelanjaan tiga mobil tersebut adalah Rp3,2 miliar. Ketiga mobil terebut dibeli di sebuah dealer mobil di kawasan Cilandak Jakarta Selatan. >> Tedy S
