Kembali Satuan Anggota Narkoba Polres OKU Berhasil Meringkus Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu

Baturaja, MR – Satuan anggota narkoba polres oku melakukan penggerebekan sebuah rumah di jalan let, tukiran talang bandung, kelurahan talang jawa kecamatan baturaja barat kabupaten ogan komering ulu,pada hari rabu tanggal 4 september 2024.

Telah diamankan seorang laki laki bernama Aldi bin efendi, umur 33 tahune, pekerjaan Buruh harian lepas, alamat Jalan let, tukiran talang bandung, kelurahan talang jawa kec. Baturaja barat.

Kemudian anggota melakukan pengeledahan yang di saksikan ketua Rt setempat,dari hasil pengeledahan di dapatkan barang bukti berupa.

2 (dua) bungkus plastik klip bening yang didalam nya berisi kristal bening di duga narkotika jenis sabu seberat 1,35 (satu koma tiga lima gram), 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital merk QC PASS, 1 (satu) buah handphone merk oppo A1k Warna hitam, 2 (dua) bal plastik klip bening, 2 (dua) buah skop plastik, 1 (satu) buah kotak gunting kuku, uang tunai Rp. 400.000.

Akibat perbuatan tersangka yang berstatus bandar di jerat pasal 114 ayat (1) kedua pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawah ke polres oku guna pemeriksaan lebih lanjut. (Sahmi)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.