Pagaralam,(MR)
SESUAI instruksi presiden RI Nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tahun 2011-2015 dan untuk mewujudkan “Indonesia bebas Narkoba tahun 2015,” BNN.
Pagaralam terus melakukan antipasi bahaya terhadap penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang dengan memasang spanduk-spanduk anti narkoba di sejumlah tempat mulai dari sekolah-sekolah menengah umum, perguruan tinggi, kantor-kantor, badan serta dinas instansi yang ada di kota pagaralam tak terkecuali pihak swasta juga seperti PT.PN 7 Persero juga di pasangi spanduk.
Kegiatan pemasangan spanduk ini di maksudkan untuk lebih mensosialisasikan dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama di lingkungan sekolah-sekolah dan pegawai-pegawai yang bertugas di kota Pagaralam untuk lebih berhati-hati mengingat jaringan narkoba sudah merambah di setiap lapisan, spanduk yang bertuliskan “Ciptakan lingkungan kerja yang sehat bebas dari jerat narkoba dan tingkatkan prestasi kerja,” ini juga menghimbau kepada seluruh pegawai pemerintah kota pagaralam untuk lebih meningkatkan prestasi kerja.
Terpisah, kepala BNN kota Pagaralam Sudran Ghafar S.sos, M.si di ruang kerjanya selasa(7/8) mengatakan kegiatan ini di laksanakan selain instruksi dari presiden yang di tembuskan melalui walikota Pagaralam juga untuk lebih mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat agar selalu berhati-hati mengingat dampak dan bahaya narkoba ini akan merusak masa depan orang yang memakai juga merusak masa depan bangsa kata sudran.
Ia menegaskan lagi khusus untuk kota Pagaralam melalui BNN yang ia pimpin ia akan terus mempersempit jaringan narkoba di pagaralam selain dengan mensosialisakan anti narkoba pihaknya akan di terus melakukan pemeriksaan (tes urine) secara bergiliran di sekolah-sekolah dan instansi, ujarnya. >>ek
