
SESUAI instruksi presiden RI Nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tahun 2011-2015 dan instruksi gubernur Sumatera Selatan No. 02 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di provinsi Sumatera Selatan tahun 2011-2015 juga berdasarkan pasal 104 dan 105 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa masyarakat mempunyai peranan yang strategis dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), melalui BNN kota Pagaralam mengirim sebanyak 30 (tiga puluh) peserta tergabung dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan anggota PKK serta tiga orang pegawai termasuk kepala BNN kota Pagaralam.
Peserta pembentukan gerakan satgas anti narkotika tokoh masyarakat, tokoh Agama ini berlangsung di jalan Gubernur H. Bastari komplek OPI jaka baring Palembang yang juga dihadiri oleh seluruh peserta dari seluruh daerah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan, kota Pagaralam salah satunya mengikuti kegiatan tersebut yang kegiatannya dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 29 juni 2012 di Palembang. Sesuai dengan undangan dan instruksi Gubernur Sumatara Selatan H. Alex Noerdin kepada seluruh Bupati/ Walikota se Sumatera Selatan untuk mengirimkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam rangka pembentukan dan deklarasi satgas anti narkotika, masing-masing kabupaten / kota 25 (dua puluh lima) Orang peserta.
Terpisah, kepala BNN kota pagaralam Sudran Ghafar S.sos, M.Si saat di temui di ruang kerjanya kemarin, mengatakan “Mengingat kondisi saat ini di Sumatera Selatan khususnya kota Pagaralam memang menunjukkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika setiap tahun mengalami peningkatan, bahkan sudah merambah sampai pelosok pedesaan. Hal ini menjadi bahaya yang serius terhadap aspek kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Untuk itu memang perlu di adakan dukungan langsung dari masyarakat itu sendiri melalui pembentukan satgas anti narkotika dengan tokoh-tokoh yang ada di tengah masyarakat di setiap daerah. >> Eko
