Kupang,(MR)
SEDIKITNYA 34 polisi di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terindikasi menggunakan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Anggota polisi itu diduga kuat menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh tim dokter polda.
Puluhan polisi pengguna Narkoba itu berasal dari Polres Sikka 14 orang, Polres Manggarai Barat 12 orang, dan Polres Kupang Kota 8 orang. Hasil tes urine anggota polisi dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar untuk pemeriksaan lanjutan.
“Ada puluhan oknum polisi yang terindikasi memakai narkoba, namun kadarnya kecil. Mungkin mereka terakhir memakai narkoba enam bulan terakhir,” kata Kapolda NTT Brigjen Ricky Sitohang kepada wartawan di Kupang, Jumat (29/6).
Polda NTT bertekad membersihkan anggotanya yang selama ini menggunakan narkoba dengan melakukan tes urine secara berkala di sejumlah Polres. Ia mengatakan anggota polisi yang menggunakan narkoba tersebut terus dipantau dan sewaktu-waktu dilakukan tes secara mendadak. “Jika kedapatan positif menggunakan narkoba, langsung dipecat. Mereka tidak pantas menjadi polisi,” tandasnya.
Ia mengatakan sejak awal 2012 hanya satu anggota polisi dari Polres Sikka yang ditetapkan tersangka karena mengonsumsi narkoba. Oknum polisi tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, bahkan terancam dipecat dari anggota Polri. “Polisi yang terlibat narkoba tetap kami proses,” katanya. >> Moses Mone Kaka
