LSM GEMPITA SOROTI PENERIMAAN PPDB DI SMA NEGRI 3 KABUPATEN TANGERANG DENGAN ADANYA JUAL BELI BANGKU DI SEKOLAH

KABUPATEN TANGERANG (MR) – Oknum panitia SMA Negri 3 Kabupaten Tangerang ini, sungguh bernyali besar. Terang terangan di depan keramaian di saksikan wartawan berani berkomplot dengan oknum aparat Desa Kadu Jaya, guna meloloskan sejumlah calon siswa lewat jalur belakang pada pendaftaran Tahun Ajaran 2023/2024.

 

Dugaan persekongkolan itu tidak begitu rapi dan terlihat pemain kambuhan. Pasalnya, oknum panitia PPDB di sekolah tersebut menerima sejumlah calon siswa masuk sekolah dengan memungut sejumlah uang dari orang tua calon siswa.

 

Tepat pada hari Jumat (14/7/2023), sejumlah orang tua murid memadati ruang panitia sekolah SMA N 3 itu. Calon siswa yang diterima Panitia PPDB datang berkelompok dan bertahap itu merupakan bawaan dari makelar atau oknum pejabat Desa setempat.

 

Saat memproses pendaftaran, mereka berkumpul di ruangan khusus bersama wali murid. Mereka juga dikawal dan diarahkan oleh seseorang berpostur agak besar dan tinggi.

 

Dari keterangan salah satu orang tua siswa yang tidak mau menyebutkan namanya, dirinya membayar Rp 8 juta kepada oknum pejabat Desa dengan perjanjian setelah anaknya diterima di sekolah SMAN 3 Kabupaten Tangerang tersebut.

 

Wartawan berhasil mendokumentasikan panitia yang lagi sibuk menerima pendaftaran, dengan jelas terlihat ada sebanyak 4 lembar kertas ukuran A4 berisikan rekapan daftar nama siswa yang baru diterima panitia.

 

Bila ditotal jumlah uang dengan banyak siswa yang berhasil ditransaksikan, setidaknya hampir setengah miliar rupiah uang yang berhasil diraup dari hasil kolaborasi kongkalikong antara oknum pejabat Desa tersebut dengan pihak panitia itu.

 

Misalnya, jika diperkirakan ada sebanyak 15 daftar urut nama siswa yang ditulis pada setiap lembar kertasnya, maka jika dikalikan secara keseluruhan 15×4=60 siswa. 60xRp 8 juta= Rp 480 juta.

 

Sementara menurut perkiraan, angka Rp 500 juta itu masih berpeluang membengkak karena sangat membludak calon siswa yang diterima di SMAN 3 Kabupaten Tangerang via jalur berbayar tersebut.

 

Diketahui sebelumnya, PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di SMAN 3 Kabupaten Tangerang, Banten, boleh dikatakan ternoda dan juga dibarengi dengan permainan jorok dan kotor.

 

Disebut ternoda, gara-gara oknum panitia PPDB mengakomodir titipan siswa dari oknum tertentu dan sebaliknya menolak titipan dari oknum lainnya. Dengan begitu panitia telah sengaja menciptakan masalah dan mempertontonkan tindakan diskriminatifnya.

 

Kok, panitianya pilih kasih? Titipan si A diterima, titipan si B tidak ditanggapi. Kalau memang panitia dan Kepala Sekolah bermain bersih, sekalian semua tidak ada titip menitip. Jadi tidak ada diskriminasi yang membuat yang lain iri hati. Apakah ada kode rahasia tertentu siapa yang berani bayar tinggi maka calon siswa bawaan orang itu diterima?,” keluh salah satu wali murid.

 

Sementara dikatakan ada permainan kotor dan jorok, karena diduga ada indikasi kongkalikong antara oknum pejabat Desa setempat dengan pihak SMAN 3 Kabupaten Tangerang untuk menerima calon siswa dengan jumlah besar melalui jalur berbayar.

 

Dibenarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-GEMPITA). ‘Jonson Soni Manurung’ mengatakan, hasil investigasi dilapangan ditemukan biaya masuk ke SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, mencapai 9 jt per siswa, resmi bisa di urus melalui “orang dalam”

 

Salah satu orang tua orang tua murid mengatakan, anaknya tidak diterima SMAN 3 Kabupaten Tangerang lewat jalur resmi, namun bisa masuk dan harus mengeluarkan biaya sebesar 9 jt.

 

Anak saya memang tidak di terima dengan jalur resmi, tapi ada tawaran ke saya dari seseorang yang mengaku orang dalam dengan biaya 9 jt, anak saya akan dapat sekolah,” ungkap wali murid kepada wartawan, dan minta jati dirinya tidak disebut

 

Selain jual beli bangku, menurut Jonson, PPDB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang juga ditenggarai sarat dengan permainan manipulasi data, bahwa ada siswa yang masuk di SMA Negeri 3 dengan alamat domisili di luar Zonasi, tetapi mendaftar melalui jalur pendaftaran perpindahan orang tua dengan mengeluarkan biaya, anak tersebut diterima melalui orang dalam.

 

Diminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, untuk membongkar dugaan kolaborasi kongkalikong pihak SMAN 3 Kabupaten Tangerang dengan oknum pejabat Desa setempat ini menyoal bisnis PPDB via jalur berbayar yang dipatok sebesar Rp.9 juta per siswa ini.

 

Jika informasi jual beli bangku dan manipulasi data tersebut benar adanya, sangat menyayangkan praktek praktek seperti ini. Kami akan segera melaporkan permasalahan PPDB di SMA Negeri 3 ini ke Aparat Penegak Hukum,” tutupnya.

 

Kepala Sekolah Lewiyanti Sekrenitiyanah, M.Pd, dan Panitia bernama Komar yang diduga menjadi dalang utama dibalik dugaan kongkalikong pelolosan murid via jalur berbayar ini, saat dikonfirmasi masih tetap membisu dan tidak menanggapi permintaan konfirmasi melalui pesan, terbaru nomor WhatsApp Kepala sekolah sudah tidak aktif lagi.

 

Sihar S/Team

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.