Lingga,(MR)
OKNUM Polisi anggota polsek lingga memukul seorang remaja pakai sendal, Adli Yadi (30 th) di Opname di RSUD Dabo, pria ini dianiya oknum anggota Polsek Dabo di kantornya Rabu (13/06). Akibat ulah oknum aparat yang bertugas di Mapolsek Dabo tersebut, Adli mengalami luka dalam serius hingga harus di rawat di RSUD Dabo.
Keluarga Adli saat ini telah melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib Provam Polres Lingga, karena kedua pelaku merupakan anggota Kepolisian. “ Dada sakit di sikut pakai siku, kepala juga kalau dada hanya satu kali tapi di kepala sudah tidak terhitung berapa kali saya dipukul. Pakai tangan dan pakai sandal,” kata korban yang terbaring lemah di ruang rawat RSUD Dabo Singkep, Rabu (13/6) dari salah satu sumber media.
Atas kejadian ini pihak keluarga meminta kepada pihak Kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus ini, dan di perlakukan dengan seadil-adilnya. Ungkap paman korban.
Kejadian ini berawal dari sms Adli yang mengirim pesan singkat kepada rekan wanitanya yang baru lulus SMA. yang masih tetangga dekat korban. Adli tidak mengetahui jika wanita itu telah bersuami, karena usianya masih terbilang muda. Akibat dari sms itu, suami perempuan itu merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke pada rekannya di kepolisian.
Setelah itu pada malamnya ia ditelpon seorang cewek ajak ketemu. Tapi setelah bertemu tak taunya ia dijebak dan langsung dibawa ke Polsek. Di sinilah ia dipukul secara brutal oleh kedua oknum polisi itu. Yang membuatnya tak habis pikir, sampai sekarang ia sendiri tidak tahu apa perkara yang sedang dihadapinya hingga harus berurusan dengan polisi.
Razali tetangga korban yang menjemput korban dari Polsek malam tadi juga membenarkan kejadian itu. “Tadi malam sekitar pukul 00:54 tengah malam korban minta jemput sama keluarga. Saya lalu pergi ke Polsek menjemput korban. Pas keluar dari Polsek memang kondisinya sudah babak belur seperti itu,” tegasnya.
Terkait pemukulan terhadap Adli yang dilakukan oknum anggota Polsek Dabo, Kapolres Lingga AKBP Moch. Hozin membenarkan adanya laporan dari keluarga. Laporan tersebut telah diterimanya. Ia mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota polisi yang berinisial R dan Z. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua mengakui melakukan pemukan tersebut, namun tidak dengan tangan kosong, melainkan dengan sandal.
“Memang melakukan tapi tidak semua sesuai dengan keterangan korban. Nanti akan kita konfrontir,” kata Khozin, saat ditemui usai serahterima jabatan Kabag Sumda dan Kasat Reskrim di Mapolres Lingga, Kamis (14/6).
Ia mengakui bahwa tindakan anggotanya itu telah melanggar disiplin dan sudah diproses. Keduanya juga akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang disiplin anggota Polri. “Itu pelanggaran disiplin dan sudah diproses. Akan ditindak sesuai dengan aturan,” katanya. Ia pun akan menindak tegas setiap anggota melanggar disiplin. >> Her/Jl
