Perayaan Akhir tahun 2021 – 2022 esok malam jangan Berpergian, dan tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes)

Batubara, (MR) – Hal itu dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH usai konferensi pers akhir tahun dihalaman Satreskrim Polres Batubara Kamis petang (30/12/2021).

Pada kesempatan itu, Kapolres menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus ditahun 2021 sembari menghimbau
Menjelang malam penggantian Tahun Baru 2022, Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis SH . MH mengimbau masyarakat Batu Bara agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan dengan jumlah kendaraan skala besar dan tidak menyalakan mercon dan menggelar pesta kembang api.
Lebih lanjut Kapolres menyebut hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada poin ketiga.

“Tidak ada konvoi skala besar, nyalakan mercon dan pesta kembang api pada malam penggantian tahun,” sebutnya,

Kapolres mengatakan imbauan tersebut agar Masyarakat Batu Bara tetap kondusif jelang tahun baru. Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.
“Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api di larang,” kata Kapolres.
Dirinya meminta masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas diluar rumah.

Beliau juga menjelaskan capaian, vaksinasi di Kabupaten Batu Bara sudah mencapai 80,40 persen.

Capaian ini kata Kapolres berkat kerjasama semua pihak baik TNI/Polri, pemerintah dan masyarakat termasuk peran media dalam menyampaikan informasi.

” Insya Allah tahun depan sudah bisa dilaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun” pungkas Ikhwan.

(Herman)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.