Kerjasama BPD Cabang Khusus Ternate Dan Pemkot Launching Pembaruan Aplikasi Online Pembayaran Pajak

Pimpinan BPD Cabang Khusus Ternate Samsul Umar, SE

Kota Ternate, (MR) – Sebagai wujud kepedulian dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak, Bank Pembangunan Daerah BPD cabang khusus Ternate bersama pemerintah kota Ternate melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan pembaruan sistem pembayaran pajak retribusi secara online. Kegiatan ini berlangsung 12 Nopember kemarin resmi dilakukan melalui penandatanganan MOU antara Pemkot Ternate, KPK  dan Direkrsi BPD Maluku – Maluku Utara.

Diwawancarai awak mediarakyatnews.com, Pimpinan BPD Cabang khusus Ternate Syamsul Umar, SE menjelaskan pembaruan sistem pembayaran Pajak secara Online ini adalah sebuah terobosan  bersama antara Pemkot dan BPD guna membantu Pemerintah kota dalam menghimpun pajak, retribusi tagihan secara online.

“ Fokus  kita adalah disetiap restauran, hotel, rumah makan dan tempat hiburan.  Dengan pembaruan sistim ini sendiri akan membantu masyarakat untuk mengakses informasi atas pajak yang dibayar, upaya ini juga memiliki sisi positif, turut mengatrol pendapat daerah. Selain itu kita ingin adanya asas transparansi karena dengan pembaruan sistem ini pula baik pemerintah, masyarakat dan pemilik tempat usaha bisa mengetahui langsung pajak retribusi yang dibayar.” Tandas Syamsul.

Menurutnya pula BPD cabang khusus Ternate bersama  direksi BPD – Maluku Maluku Utara  saat ini fokus menjajaki kerjasama dengan Pemkot Ternate.” Ini agar dana Pemkot bisa parkir di BPD, alasannya melalui cara seperti ini setiap tahun ada deviden atau bagi hasil antara Bank dengan Pemkot yang punya saham di daerah. Kemudian pembagian ini ditentukan oleh pemegang saham yakni Pemda Provinsi kabupaten/kota.” Ungkapnya. (Ateng)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.