Dua Paslon di Pastikan Mengikuti Pilkada Banyuwangi 2020

BANYUWANGI,Mediarakyatnews.com:  Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati sudah dapat di pastikan mengikuti pemilihan kepala daerah  ( pilkada ) Banyuwangi yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Kedua pasangan itu adalah Ipuk Fiestiandani Azwar Anas berpasangan dengan H.Sugirah dan H.Yusuf Widyatmoko berpasangan dengan KH Mohammad Riza Azizi

Kepastian itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melakukan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020, Rabu (23/9/2020).

Pleno itu sendiri digelar setelah melalui Tahapan Penerimaan dan Verifikasi Berkas Syarat Pencalonan dan Syarat Calon.

KPUD Banyuwangi Dwi Anggraeni menyatakan kedua bakal pasangan calon telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati

“Hari ini kami melakukan rapat pleno penetapan yang dimana kedua bakal pasangan calon sudah sah menjadi pasangan calon bupati Dan wakil Bupati,” katanya.

Penetapan 2 Pasangan Calon tersebut dikuatkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 362/HK.03.1Kpt/3510/KPU-Kab/lX/2020.

Yakni SK KPU tentang Penetapan Ipuk fiestiandani Azwar Anas dan H. Sugirah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 363/HK.03.1 Kpt/3510/KPU Kab/IX/2020 tentang Penetapan H. Yusuf Widyatmoko dan KH. Muhammad Riza Azizy sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.

Setelah penetapan paslon, sambung Dwi, selanjutnya besok (24/9/2020) akan ada digelar pengambilan undian untuk menentukan nomor urut paslon.

“Besok insyaallah pengambilan nomor paslon. Setelah itu di lanjutkan masa kampanye pada tanggal 26 hingga 5 desember mendatang.”tuturnya.(HR).

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.