KEGIATAN Bongkar Muat Jenis Kayu Hitam olahan di Desa Punglanga Kecamatan Maba Utara Kabupaten Halmahera Timur Propinsi Maluku Utara sudah tidak bisa di toleril lagi. pasalnya, Intansi terkait dalam hal ini Cabang Dinas kehutanan dan pihak Polsek Kecamatan tutup mata bahkan kedekatan mereka dengan para pengusaha sangat dekat.
Menurut Kepala Desa Pulanga, Ambrosius Mumulati bahwa Ribuan Kubik jenis Kayu Olahan dengan ukuran10x10 di angkut menggunakan KM.SUMBER ABADI dan KARYA ABADI dengan kapasitas muatan berkisar 200 kubik per kapal. Kapal tersebut tujuan Nunukan Kalimantan Timur dan setelah itu di selundupkan ke Tawao Malasysia Timur.
Lanjutnya hal tersebut sangat merugikan masyarakat kaitanya dengan potensi yang selama ini tidak pernah koordinasi dengan pemerintah desa. Bagi kami potensi kurang menjadi hal penting, tapi yang kami khawatirkan imbas dari kegiatan tersebut sangat membahayakan desa kami, karena kegitan penambangan sangat berdekatan dengan kali, sementara desa kami di kelilingi kurang lebih tiga kali besar dan sampai saat ini masyarakat sangat khawatir karena setiap bulan sering terjadi banjir besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini semua karena ulah penebangan liar.
Sesuai dengan hasil pantawan wartawan Media Rakyat di lapangan bahwa, kegiatan tersebut di lakukan karena ada Konspirasi antara pihak pengusaha, UPTD Kehutanan dan pihak kepolisian yang bertugas di kecamatan Maba Utara. Untuk itu di mintakan pada pemerintah agar segera menindaklanjuti hal tersebut. >> Ode

