Murung Raya, (MR)-Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Tupuh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Tupuh Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendirikan sekaligus mengaktifkan pos jaga desa siaga 24 jam sesuai Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19, mulai, Kamis (23/04/2020) dalam rangka memutus rantai dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
“Dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa pos desa siaga COVID-19 Desa Muara Tupuh resmi dioperasikan,” ungkap Pj. Kepala Desa (Kades) Muara Tupuh, Bob Heryadi, S.Sos saat di hubungi oleh Media Rakyat melalui WhatsApp nya, Minggu pagi (26/04/2020).
Bob meminta kepada seluruh jajarannya, BPD, kader kesehatan, tenaga kesehatan baik perawat maupun bidan desa dan para relawan desa mendukung pemerintah, bekerjasama, bertindak cepat dalam mengambil langka-langkah yang diperlukan untuk memberikan pelayanan terutama pelayanan kesehatan serta kenyamanan dan keamanan kepada warga desa.
“Mengaktifkan pos desa siaga Corona Virus Disease (COVID-19) di gerbang desa, kami lakukan sebagai bentuk dukungan, keseriusan, antisipasi, kepatuhan serta menghormati peraturan atau pun anjuran Pemerintah dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Bukannya ingin menghambat aktivitas masyarakat, tetapi kami ingin menjaga masyarakat di desa kami agar selalu sehat sehingga dampak penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) tidak masuk sampai di desa kami pada khususnya maupun di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Laung Tuhup,” sambungnya.
“Tindakan utama yang kami lakukan ialah selalu melakukan sosialisi tentang bahaya Corona Virus Disease (COVID-19), melakukan penyemprotan disinfektan dan tindakan lain-lain untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Kami juga menghimbau kepada masyarakat desa agar tetap berada dilingkungan rumah masing-masing, keluar seperlunya saja, menggunakan masker apabila keluar rumah, selalu mencuci tangan sebelum makan ataupun sebelum menyentuh bagian wajah, menjaga pola hidup sehat dengan menjaga kesehatan dan makan makanan yang bergizi dan seimbang, menjaga kebersihan lingkungan, selalu menjaga jaga jarak (Physical Distancing), tidak bersalaman maupun cium tangan dengan orang lain,” kata Bob.
Dengan adanya pos desa siaga Corona Virus Disease (COVID-19) ini lanjut Bob, dia meminta kepada warga desa yang mengalami keluhan kesehatan agar secepatnya menyampaikan keluhan kesehatannya kepada para relawan desa.
Tidak hanya itu, relawan desa yang bertugas di pos jaga desa siaga Corona Virus Disease (COVID-19) ini juga berfungsi mendata penduduk desa yang baru tiba dari luar desa, luar kecamatan atau pun dari luar daerah khususnya luar daerah Kabupaten Murung Raya (Mura). Bukan hanya penduduk desa setempat yang di data, para relawan yang bertugas di pos jaga ini pun juga mendata warga yang bukan dari desa setempat apabila ingin memasuki dan keluar dari Wilayah Desa Muara Tupuh.
Bob mengatakan semua harus di data siapa saja yang masuk, siapa yang keluar di pos desa siaga yang di jaga 24 jam oleh para relawan karena mobilitas warga itu dari pagi hari, siang hari, sore hari, bisa di malam hari, jadi pos desa siaga harus aktif 24 jam.
“Kami berharap semoga wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang melanda dunia serta Negeri kita ini segera berakhir. Dan semoga kita semua selalu diberikan kekuatan, kesehatan dan dijauhkan dari wabah Virus Corona,” tutup Bob.(Firman/Tri)
