Kotamobagu, (MR) – Kasat Binmas Polres Kotamobagu, AKP Alfrets Tatuwo,S.Sos mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalisir pelanggaran maupun kecelakaan.
“Bagi pengendara beroda dua wajib mengenakan helm SNI dan untuk mengendara roda empat diwajibkan menggunakan sabuk pengaman dan diharapkan semua pengendara diwajibkan melengkapi surat-surat kendaraannya seperti SIM dan STNK.” ujarnya melalui pengeras suara.
Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat- 2020, Rabu (08/04) pagi, di wilayah Kotamobagu. Selain itu himbauan karena terkaitnya dengan pandemi virus corona (Covid-19), Beliau juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang diberikan oleh pemerintah guna membantu memutuskan rantai wabah covid-19 ini.
Bersamaan dengan ini APP Anggota Satlantas Kotamoagu juga berpatroli dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat untuk mengingatkan kepada mereka mengenai bahayanya Covid-19 dan selalu menggunakan masker bila bepergian keluar rumah dan apabila memang tidak penting untuk keluar rumah lebih baik dirumah dan menjaga selalu kebersihan tangan.
“Mari bersama kita mencegah penyebaran virus ini dengan selalu rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga jarak agar tidak terjadi sentuhan langsung dengan orang disekitar kita dan tidak membuat sebuah acara yang dapat mengundang keramaian seperti acara nikahan dan sebagianya seperti yang telah disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pemerintah yang mewajibkan menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,” tambahnya. (Neni)
