Dinas PUPR Segera Ambil Tindakan CV. Makmur Abadi Agar Di Blacklist

Bekasi, (MR) – Pekerjaan Peningkatan Jalan Pulomurup Kecamatan Tambelang yang dalam pengerjaan pengaspalan dengan hasil Cordrill hanya 5,5cm.2,5cm dan 6cm yang seharusnya dikerjakan ketinggiannya Latastoon 3cm dan ATB 4cm jadi total ketinggian seluruhnya 7cm yang sesuai spek/RAB, akan tetapi dari jumlah hasil Cordrill hari jum’at sore 13/12/19,pada pukul 15:30 wib hanya hasil keseluruhannya 4,7cm, (14/12/2019).
Ketika Team Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Indonesia (LSM.KAMPAK-RI), “Tirmansyah, menerangkan kepada Wartawan Media Rakyat bahwa
pekerjaan pengaspalan tersebut diduga sudah merugikan negara.
Lanjutnya,karena dalam mengerjakannya asal-asalan,dan menyimpang dari spek/RAB, bila perlu pekerjaan pengaspalan paket 1 CV.Makmur Abadi harus di potong, sesuai hasil Cordrill.
Kami berharap kepada Pengawas,Konsultan,PPTK, dan Wasdal dalam hal ini harus memberikan sanksi kepada kontraktor CV.Makmur Abadi dan bila perlu backlis CV tersebut, agar para kontraktor tidak semena-mena dan biar ada efek jera untuk Kontraktor lainnya,dan Kami berharap kedepannya menjadi pembelajaran bagi Kontraktor Nakal dan supaya agar lebih baik, lebih teliti lagi dalam mengerjakan suatu pekerjaan kedepannya.”Tegas Tirmansyah. (Bemo)

Related posts