Tanpa Pengawasan Dari Dinas Team Cordrill Diduga Berkolaborasi Dengan Pihak Kontraktor

Bekasi, (MR) – Pekerjaan Jalan Lingkungan (JALING)yang dikerjakan oleh pemborong di kampung keranji Rt.01/06 Desa Kertamukti kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi, pada waktu di lakukan cordrill tanpa adanya pengawas, konsultan dan PPTK hanya pihak Team cordrill dan pelaksana yang datang kelokasi.

Hasilnyapun luar biasa melibihi standar tinggi rabat beton pekerjaan jaling, padahal mengacu kepada Spek/RAB kegiatan jaling ketinggian hanya 15cm sedangkan kegiatan jaling di desa kertamukti kampung keranji ketika di lakukan cordrill tanpa pengawasan dari Dinas tekait,hasilnya sangat pantastis mencapai 20cm diduga pemborong atau pelaksana sewaktu mengerjakan kegiatan bikin lubang jebakan betman.
Agar saat di lakukan cordrill pihak pelaksana mengarahkan ke team cordrill ada tanda yang sudah di persiapkan agar waktu di bor titik yang dia tunjuk dapat hasilnya.
Ketika Salah satu Anggota Team dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia(LSM.KAMPAK-RI) yang sedang Memantau kegiatan pelaksanaan Cordrill tersebut Dengan tidak adanya pengawasan dari Dinas terkait.
Rudiansyah,mengatakan kepada awak media rakyat bahwa pemborong sudah melakukan kecurangan melakukan Cordrill tanpa di hadiri oleh para pihak Dinas seperti Pengawas,Konsultan dan PPTK,yang bisa mengakibatkan kerugian Negara.
Dalam hal ini Saya dari LSM.KAMPAK-RI akan melaporkan kepada Dinas tekait agar bertindak tegas kepada oknum kontraktor nakal,dan agar kegiatan tersebut harus dikakukan cordrill ulang,dan segera di laporkan ke pihak BPK,
Supaya seluruh hasilnya yang sudah di Cordrill itu yang tanpa pengawasan dari Dinas segera di Cordrill ulang oleh pihak BPK,dan harus di pantau langsung oleh Dinas tekait agar kedepanya tidak ada lagi pemborong nakal demi meraup keuntungan banyak.”Tegas Rudiansyah. (Bemo)

Related posts