Tangerang, (MR)Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang di berlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) No. 47 tahun 2018, tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang bertonase berat yakni pukul 22:00-05:00 memang tak main-main.
Meskipun sebelumnya sempat di ragukan karena ditakutkan berbenturan dengan aturan-aturan yang lebih tinggi, kali ini kembali Bupati Tangerang mengadakan rapat koordinasi tentang penerapan Perbup No. 47 guna mencari solusi untuk pemarkiran kendaraan yang terlanjur masuk wilayah Tangerang, bertempat di Pendopo Kabupaten, Jum’at (18/01).
Bupati Tangerang Ahmaed Zaki Iskandar mengatakan bahwa, “kali ini akan di lakukan penindakan tegas bagi para pelanggar Perbub No.47 ini, dengan melakukan penilangan bagi pelanggar, karna ini sudah menjadi peraturan bersama,” tegasnya.
“Bagi yang coba-coba ini yang akan di tegaskan, karna ini sudah menjadi peraturan bersama, bukan hanya Kabupaten Tangerang saja tapi Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang juga mengikuti, bahkan Dishub Provinsi Banten untuk mengikuti peraturan ini demi kebaikan masyarakat bersama,” jelasnya.
Selain itu, Zaki juga menjelaskan bahwa dalam hal ini pihaknya, dalam jangka waktu dekat akan melakukan sosialisasi kepada para kontraktor-kontraktor serta transforter, dan pengguna jasa angkutan lainnya.
“Jadi di identifikasi dulu dalam jangka waktu dekat ini, ada sekitar 150 sampai 170 perusahaan,” jelasnya.
Selain dari pada itu dalam jangka waktu dekat ini juga pihaknya akan mengundang Pemda Bogor untuk membahas tentang hal ini, “nanti kita undang,” jawab Bupati.
Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani yang juga hadir di acara sosialisasi itu mengatakan, bahwa pihak Kepolisian Tangerang Kota juga mendukung Perbup 47 ini, salah satu upaya yakni dengan menurunkan personil Satlantas ke wilayah yang masih masuk dalam resort Tangerang Kota yakni Sektor Paku Haji, Spatan, dan Teluk Naga. Untuk penindakan, Ojo Ruslani menegaskan akan di berlakukan sanki tilang, “kita pinggirkan dan kita tilang,” jelasnya. >>Alex
