
Karawang, (MR)Sejalan beriringnya waktu beberapa pekerjaan infrastruktur program pekerjaan umum dan penataan ruang Dinas PUPR Karawang dari infrastruktur ringan sampai yang berat d laksanakan d tahun anggaran 2018 yang baru lalu.
Disinyalir pada pelakssnaannya di lapangan di temukan salah satu pekerjaan yang dianggap melampaui batas waktu yang telah di tentukan dalam spek papan informasi, yang seharusnya terpasang di LKS pekerjaan, tetapi tidak terlihat adanya papan tersebut.
Hingga kami wartawan Media Rakyat kesulitan pada saat melaksanakan tugas control media di lokasi pembangunan tersebut, alhasil kami harus mencari pelaksana atau pemborong yang bisa di temui d lokasi. Dengan demikian tugass kami sebagai media dapat berjalan dengan baik.
Sebut saja salah satu nara sumber yang bisa kami temui yaitu Iyan beberapa hari lalu memaparkan terkait pekerjaan lintas jembatan Pebayuran-Karawang yang berlokasi d rengasdengklok. “Kilahnya teknik pelaksanaan jembatan awal di kerjakan 25 Juli 2018 yang lalu sampai batas waktu 22 Desember2018, dengan seluruh tenaga kerja 60 orang, terdiri dari 30 orang dari Cilacap plus tenaga ahli jembatan dan 30 orang dari Cianjur plus para tukangnya,” begitu papar nara sumber kepada awak Media Rakyat.
Tanpa tedeng aling-aling semua keterangan kami dapatkan di tempat yang berbeda, salah satu sumber lain pun membenarkan, Ia menambahkan bahwa, “pelaksanaan jembatan ini di laksanakan tidak sesuai RAB Pak,” cetusnya.
Kami coba konfirmasikan dengan sumber tersebut, “pada saat awal di bangun saya melihat sendiri Pak, tidak profesional kerjanya para tukang, melihat gelagat begitu saya meragukan kwalitas dan kwantitas pembangunan jembatan tersebut, khawatir ada kecurangan di pelaksanaannya karna di subkonkan ke salah satu CV yang di tunjuk oleh pemenang tender,” dengan polosnya berucap.
Kami awak Media Rakyat menelusuri beberapa informasi berikut yang di dapat mengenai anggaran biaya mencapai angka 27,30 Miliyar sekian, dengan angka sebesar ini akan menjadikan jembatan berkwalitas dan bernilai bagus. Tapi sangat kami sayangkan manakala di selidiki d lokasi pekerjaan ini melewati batas waktu yang telah di tentukan limit waktu 22 Desember2018 selesai kenapa melar sampai di January 2019?
Ironisnya pihak Dinas PUPR Karawang diam saja tidak melakukan peneguran kepada pihak pelaksna bangunan jembatan di maksud, ada apa? Kami wartawan Media Rakyat akan terus mengikuti pekerjaan jembatan lintas Pebayuran-Karawang di lokasi Rengasdengklok Karawang terus berjalan sampai batas waktu yang telah di berikan kepada kami saat di konfirmasi, “kurang lebih 10 hari ke depan kang cepetnya satu minggu, hanya tinggal gapuranya saja sampe finishing, semoga aja segera rampung Pak,” ucap narasumber mengakhiri perbincangannya. >>Nanang. S
