Tangerang, (MR)Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta memberi tabilow merah laporan e-procurement Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi,Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Pasalnya berdasarkan data dan kritikan yang dia bukakan pada saat memberikan paparan pada acara Penyamaan Persepsi dengan aparatur penegak hukum auditor dan stakeholder dalam rangka penanganan kasus dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan barang dan jasa pemerintah di banten,bertempat di Novotel Tangerang City Rabu (23/01).
Menurut Setya Budi Pemerintah Dearah saat ini dalam merealisasikan anggaran sangat tidak masuk akal,dan kebanyakan main akal-akalan,contohnya banyak proyek yang di pecah-pecah,hingga menjadi bagian paket-peket proyek yang kecil-kecil,sehingga tidak termasuk dalam lelang e-procurement “masa proyek swadaya hingga ribuan paket,ada juga proyek yang buat kecil-kecil dua ratus,dua ratus, dua ratus,supaya bisa penunjukan langsung” ketusnya.
Selain dari pada itu,Setya Budi juga mengkritik permasalahan lelang yang kebanyakan terjadi,dia menganggap proses lelang yang ada saat ini sangat lamban,menurut dia,semestinya lelang pengadaan barang dan jasa itu di lakukan di awal tahun,jadi pengerjaannya dapat berjalan dengan sempurna,namun yang ada saat ini proses lelang mendekati pertengahan tahun “jangan kontraktor di suruh bekerja delapan bulan” pintanya.
Selain itu Setya Budi juga memberikan solusi terbaik agar dalam pelaksanaan proyek bersih dan kontraktor daerah juga dapat merasakannya,yakni menyarankan untuk membuat kontrak payung,yang mana dalam pelaksanaannya pemerintah membuat anggaran selama lima tahun,seperti misalnya proyek pembangunan jalan di buat kontrak lima tahun jadi gak perlu satu proyek lima kali tender,yang tentunya di sertai dengan kontrak bersyarat.
Proses semacam ini menurut dia efektif karena sudah ada wilayah di Indonesia yang menerapkannya yakni Kabupaten Mesuji Lampung “ini 50% efektif karena meauji telah melaksanakan,coba kalian study banding ke daerah Mesuji” paparnya.
Untuk permasalahan hukum,Setya mengajarkan untuk tidak terlalu kaku,jika permen di anggap menyusahkan dan dan ada kepres yang meringankan maka ikutilah kepres,jangan terpaku kepada satu aturan,pilih lah aturan yang lebih tinggi “kan di dalam setiap kepres itu ada,kan menteri di bawah presiden” tegasnya. >>Alex
