SMPN 2 Bongas Bebas Dana Partisipasi Wali Murid

Indramayu (MR)
Yon Suryono, S. Pd. Guru SMP Negeri 2 Bongas Kabupaten Indramayu Jawa Barat, menegaskan biaya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan pembangunan inprastruktur sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ini, tidak ada dana yang bersumber dari partisipasi para wali murid dalam bentuk apapun.
Dia mengungkapkan, para Wali Murid di SMP Negeri 2 Bongas ini, tidak diminta bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP), baik untuk pembangunan pisik maupun untuk biaya operasional KBM dan Ekstra Kurikuler. Jadi semua biaya operasional pendidikan dan pembangunan segala pasilitas di sekolah ini, cukup bersumber dari Peme-rintah saja, terang Yon, (26/7) lalu.
Sumber MR di Kantor UPTD Pendidikan kecamatan Bongas menyebutkan, untuk sekolah SMP selain mendapakan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang cukup, juga memperoleh DSP dari APBD II Pemerintah Kabupaten Indramayu. Jadi tanpa bantuan dana dari partisi-pasi para wali murid, tetap bisa membangun inprastruktur sekolah Program Wajardikdas 9 tahun, ungkapnya.
Sedangkan untuk sekolah SD itu hanya mendapakan dana BOS saja sebagai sumebr KBM, tanpa memperoleh bantuan dana lain seperti DSP dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, sehingga harus ada peran serta dan Swadaya masyarakat dalam membangunan sarana dan prasarana Program Sekolah Gratis ditingkat SD, tukas Sumber. (Mukromin)

Related posts