Lampung Barat,(MR)
Pemerintah Kabupaten dihimbau untuk membentuk tim komisi pengawas pupuk bersubsidi guna memantau peredaran pupuk bersubsidi. Pasalnya, keberadaan pupuk bersubsidi yang beredar di pasaran perlu mendapatkan pengawasan. Alasannya bukan tidak mungkin ada pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Hal itu dijelaskan Sulgani Anggota Kelompok Tani Sinar Mutiara mengatakan,β petani perlu mendapatkan pelayanan dan kejelasanΒ tentang pupuk bersubsidi tersebut sehingga untuk menghadapi masa tanamΒ petani tidak merasa was-was dan takut akan langkanya pupuk, maka dengan dilakukan-nya pemantauan juga penga-wasan pupuk bersubsidi oleh Pemkab diharapkan petani ter-hindar dari spekulan-spekulan nakal yang bermain dengan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsi,β Katanya beberapa waktu lalu.
Ditambahkan βHarga eceran tertinggi (HET) perlu mendapatkan pengawasan, sehingga tidak ada pengecer yang nakal dengan menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET, demikian pula kios-kios pengecerΒ perlu dievaluasi apa-kah juga telah mempunyai izin standar,β tegasnya.
βAgar supaya efektif dalam pengawasan pupuk diharapkan kerjasama dari berbagai pihak utamanya dengan aparat hukum. Karena pengawasan pupuk bukan hanya tanggung-jawab pemerintah saja. Sehing-ga, peredaran pupuk bersubsidi dapat terkontrol dan petani tidak diperdaya dengan bere-darnya pupuk palsu,β harapnya.
Terpisah, Sekda Lambar H.Nirlan saat wartawan Media Rakyat mengkonfirmasi terkait dengan antisipasi gejolak kenaikan harga pupuk bersubsid, selalu saja stafnyaΒ mengatakan tidakΒ bisa diganggu, βPak Sekda lagi ada tamu belum bisa ditemui,β kata salah seorang staf. >> AY
