Terkait Pemancangan Patok Yang Tidak di Terima Oleh LMA Mbaham Mata PEMDA Fakfak
Bintuni, (MR) – Terkait pernyataan Ketua Dewan Adat Mbaham Mata di Media Online Infofakfak.Com langsung mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Daerah (PEMDA) Teluk Bintuni dan mengklarifikasi agar jangan sampai persoalan ini sampai pada perpecahan.
Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan tanggal 27 dan 28 Juli,dimana ada utusan dari marga marga dan suku suku yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni dan berbatasan dengan Kabupaten Fakfak melakukan kegiatan pemancangan batas wilayah tanah adat Suku Sumuri dan Irarutu yang berbatasan dengan wilayah tanah adat Mbaham Mata di Kabupaten Fakfak yang di lakukan PEMDA Teluk Bintuni adalah berdasarkan rekomondasi yang sama sama disepakati antara oleh kedua belah pihak, pertemuan yang difasilitas oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dihadiri langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan TOPDam 18 Kasuari.

Petrus Kasihiw memerintahkan Plt Sekda langsung mengirim surat kepada PEMDA Kabupaten Fakfak yang berisikan pemberitahuan, bahwa akan ada team yang terdiri dari Kabag Pemerintahan dengan sejumlah pejabat,tokoh- tokoh masyarakat,LMA dan Kepala Suku yang direstui oleh tiga Kepala Distrik yang akan segera melakukan pemancangan tiang batas wilayah adat dari kedua belah pihak (Teluk Bintuni dan Faf Fak_red).
Terjadinya pemancangan sepihak tanpa kordinasi tersebut disesalkan oleh Bupati Teluk Bintuni dan begitu juga dengan pernyataan Ketua LMA Mbaham Matta itu sangat meresahkan, dikutip dari berita Media Online Info Fakfak Com, Selasa (31/7) ” yang sempat melontarkan ancaman perang, jika tak menemukan solusi masalah tersebut “.
Untuk itu agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan sebelumnya team yang bermaksud baik akan melapor ke pihak terkait sebagai mediasi seperti Kepala Kampung, tokoh masyarakat setempat , TNI dan POLRI.
Bupati mengakui memang pada saat itu ada pemancangan tapal batas wilayah adat menurut versi Teluk Bintuni,hal ini dilakukan berdasarkan keinginan masyarakat,batas wilayah adat sama dengan batas wilayah pemerintahan.
” Karena selama ini menurut masyarakat, ketika kita tidak mempertegas batas wilayah adat dan pemrintahan maka akan ada pelanggaran terhadap batas batas wilayah” kata Bupati.
Petrus Kasihiw juga mempertegas dan berharap agar Bupati Fakfak dan Ketua Dewab Adat Mbaham Matta jangan memberikan pernyataan yang diduga provokatif karena kita semua adalah keluarga, maka dari itu akan dikirimlah utusan dari PEMDA Teluk Bintuni dan tokoh- tokoh adat dengan tujuan untuk mengajak berdialog, diskusi dan duduk bersama lakukan musyawarah pada 10 Agustius 2017 mendatang.
Nanti masing masing akan memberikan bukti bukti yang sesuai dengan sejarah, cerita atau tanda-tanda alam yang disepakati setelah ada kesepakatan maka Provinsi Papua Barat akan hadir untuk menyaksikan.
Namun apabila tidak didapatkan kesepakatan maka dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengambil alih dan menentukan batas wilayah administrasi pemerintahan dan ini akan merugikan kedua belah pihak, makanya kami harus turun memastikan wilayah batas adat.
Bupati juga menjelaskan, ” tadi malam kami sudah berkumpul dengan tokoh- tokoh masyarakat,LMA dan kepala Suku serta Distrik untuk mengajukan musyawarah kepada Bupati dan keluarga besar Mbaham Mata di Fakfak agar segera dilakukan musyawarah di tanggal 10 Agustus 2018.
” Saya juga akan menyurati Bupati Fakfak agar mengutus pejabat pejabat dari PEMDA Fakfak yang terkait dan Kepala Kepala Suku yang berbatasan agar segera melakukan musyawarah yang juga tergantung kesepakan akan di laksanakan di Distrik Bomberay (Wilayah PEMDA Fakfak) atau Distrik Onar (Wilayah PEMDA Teluk Bintuni).
” Saya berharap musyarah ini dilakukan agar jangan terjadi perselisihan antar marga marga yang memiliki wilayah ” pinta Bupati Teluk Bintuni.
Sebelumnya pemancangan tapal batas yang sudah dilakukan bukan kegiatan illegal karena sudah disepakati pada pertemuan fasilitasi penetapan administrasi pemerintahan yang difasilitasi oleh Provinsi dan dihadiri oleh Kemendagri dan Kodam 18 Kasuari di Manokwari beberapa waktu lalu, tapi kami siap terima surat protes kalau memang itu bertantangan dengan ketentuan LMA Mbaham Matta PEMDA Fakfak.
Namun sekali agi,saya berharap kita semua adalah kelurga jadi harus diselesaikan juga dengan acara kekeluargaan dengan cara musyawarah pada 10 Agustus nanti Harap Petrus Kasihiw. (Haiser Situmorang)
