Kendatipun program jamkesmas atau jamkesda sudah berjalan lama, tidak sedikitpun warga masyarakat yang tidak memahami cara menggunakannya. Hal tersebut di duga akibat tidak adanya sosialisasi dari pihak terkait, terlebih bagi warga yang tinggal di pinggiran kota, saat menggunakan jamkesmas/ jamkesda untuk persalinan sebaiknya lebih awal datang ke puskesmas atau bidan desa, bila akan terjadi persalinan diluar normal maka pihak puskesmas / bidan desa segera merujuknya ke RSUD, Halnya pihak RSUD hanya dapat menerima persalinan yang menggunakan jamkesmas atau jamkesda yang persalinannya diluar normal.
Untuk itu pihak puskesmas/ bidan desa jangan asal rujuk pastikan temuan dalam persalinan bila sudah dapat dipastikan segera dirujuk. Mengenai persyaratan untuk ke RSUD, ke satu, kartu jamkesmas/ jamkesda milik pribadi lalu, rujukan puskesmas setempat, dan kartu tanda penduduk KTP, juga kartu keluarga (KK).
Bila terdapat kelainan dalam persyaratan, maka pihak keluarga atau pengurus pasien segera menghadap duti manager RSUD, karena Duti 1 x 24 jam siap melayani masyarakat dengan segala kebijakan, hal tersebut patut di pahami oleh semua pihak terlebih keluarga atau para aparatur desa yang mengurus pasien, agar kesalah pahamanan pihak RSUD dengan masyarakat tidak terjadi. >> Cece / W

