Natuna (MR)- Bupati Natuna Hamid Rizal, secara resmi membuka Bintek Sosialisasi Tata Cara Pembayaran Dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan Belanja Daerah ,di gedung Sriserindit tanggal 29-30 November 2017.
Bupati Natuna dalam sambutannya mengatakan,
Kegunaan pengelolaan keuangan agar pelaksanaanya terukur bersih dan terarah.Menyikapi pentingnya dukungan itu, dituntut propesional kinerja, agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Hamid menekankan, Kita sudah mengikat kerja sama dengan KPK. Jangan beranggapan KPK Dijakarta, kapan pun Mereka bisa mengawasi Kita.
Lanjut Bupati, belajar dari pengelolaan keuangan Daerah, SDH sering berbenturan dengan hukum, karena adanya, kesalahan administrasi.Untuk itu, semua pengelolaan keuangan harus ,merujuk kepada undang undang.
Tidak ada lagi kebijakan oleh Kepala Daerah. Meski Presiden mengatakan kepala daerah bisa ambil kebijakan, dan tidak melanggar hukum, tapi kenyataannya masih tetap dianggap salah.
Untuk itu Saya menghimbau semua pengelola keuangan,harus pintar, dan sering update, aturan, karena setiap saat bisa berubah. Saya tidak ingin ada bawahan tersandung, kasus gara gara administrasi. Mari bersama memperhatikan aturan yang ada.
Ini perlu .Sekarang ini jadi sorotan mengenai perjalanan Dinas luar daerah.Kalau perjalan dalam daerah ngak masalah. Keoada kepala OPD, jika cuma konsultasi jgn sering sering deh.Sekali sebukan bokehlah, jangan tiap minggu.
Saya kalau dapat tidak usah pergi pergi. Karena sudah takut naik pesawat. Tapi karena banyak undangan dari Pemerintah Pusat, mau tak mau harus dijalani. Ironisnya para pembuat kegiatan, tidak memikirkan biaya yang akan di tanggung .Seenaknya aj, kegiatan jauh jauh, tapi biaya ditanggung masing masing.
Harapan saya pengelolaan keuangan pada bintek kali ini,dapat berjalan dengan baik , sampai masa mendatang.Ikuti aturan administrasi Serapi mungkin.Aplikasi Keuangan daerah sudah diminta KPK, dan disebut terbaik se Indonesia. Papar Bupati.
Sementara itu, Muhannamar,kabid akutansi keuangan daerah.
mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memperbaiki, tata cara pembayaran keuangan oleh bendahara. Sebab selama ini masih banyak kekurangan ,karena kurangnya sosialisasi. Oleh karena itu sosialisasi ini sangat penting, agar tidak terjerat hukum.
Sosialisasi ini terkait pembayaran Tunai dan non tunai.Sesuai dengan surat menteri keuangan.Kita lakukan Bintej ,Untuk meningkatkan wawasan Bendahara. Sementara jumlah peserta sebanyak 150 org .Kita undang PPK, PPTK dan Bendahara, untuk OPD, hanya pembukaan saja..
Narasumber,Edy Wardana Dari Bank Riau Pusat.BPKPAD, Kabid Anggaran.Hasil pantauan di lapangan hanya 5 Kadis saja yang hadir saat pembukaan./Roy.
