Sekertaris Inspektorat Setiap Pekerjaan Wajib Pasang Papan Proyek

Sekertaris Inspektorat Setiap Pekerjaan Wajib Pasang Papan Proyek.
BINTUNI, (MR) – Pembangunan proyek-proyek yang ada di di Kabupaten Teluk Bintuni diwajibkan untuk msmasang papan proyek. Ini dilakulan untuk diketahui oleh masyarakat jika ada pembangunaan ataupun pekerjaan yang sedang dikerjakan.
” jadi setiap proyek harus pasang supaya masyarakat itu tahu kaalau ada kegiatan pekerjaa. Selain itu juga supaya masyarakat tau apakah ini pekerjaan dari APBD Kabupaten atau Provinsi atau apakah dari APBN”ujarnya Sekertaris Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni M.Y.S.Kadmaerubun.SH.Mm kepada Media Rakyat saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/11) diruang kerjaanya.
Lebiha lanjut Ia mengatakan bahwa jika ada pembanngunan diwajibkan pasang. Meski didalam tulisan papan proyek biasanyabtidak dituliskan nilai pekerjaan proyek tersebut. Halnitu dikarenakan beberapa orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab salah mengunakan nilai atau biaya pekerjaan itu untuk menghambat jalanya pekerjaan.
” saya pernah temukan hal seperti itu di salah satu Distrik di Kabupaten Teluk Bintuni. Yang mana pada saat itu nilai proyek dituliskan. tetapi ada yang meengeluh bahwa komentarnya macam-macam. Katanya pekerjaaan besar nilai kecil, pekerjaan kecil nilainya besar pokonya ada saja hal-hal yang dipermasalhkan. Yang mmana tentunya sangat menghambat pekerjaan dengan adanya bahasa-bahasa seperti itu”keluhnya.
Meski diakuinya bahwa memang aturanyaa harus papan proyel dan nilai itu dipasang. Namun karena adanyaboknum yang salah menggunakan maka pihaknya sendiri yang mengambil langka untuk jika ada pekerjaan proyek wajib dipasang, tetapi untuk nilai biasa pihaknya tidak mencantumkan untuk menjaga oknum -oknum yaang tidak bertanggung jawab.(dedi)

Related posts