Dprd Lambar Soroti Kasus Dana Desa 2016 Peratin Tambak Jaya

Lampung Barat, (MR)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Barat kini tengah memperhatikan sejumlah Pelanggaran berat dalam pengelolaan ADD-DD TA 2016 diwilayah ini,khusus untuk persoalan pemalsuan stempel dan tanda tangan Di pekon Tambak Jaya yang dilakukan Peratin Selamat Widodo menjadi perhatian khusus dan direncanakan Besok menjadi agenda hearing Komisi 1 Dprd Lampung Barat,lantas benarkah Dprd lambar akan mengusut pelangaran dugaan penyimpangan ADD-DD 2016, ataukah urusan ini selesai setelah hearing.

Panglima Komisi 1 Dprd Lampung Barat Acep Tanggi kepada Media Rakyat Pada Rabu (12/04) mengatakan persoalan sejumlah persoalan yang menjadi topik pembicaraan dimsyarakat tentang gencarnya penyimpangan ADD-DD 2016 akan Kita Heringkan besok, ada beberapa sempel dari 15 kecamatan ini yang akan kita Bahas ditingkat Komisi sementara untuk wilayah way tenong akan kita heringkan adalah Pekon tambak jaya dan pekon kerang untuk wilayah Batu Berak.

“Besok akan kita hearingkan dikomisi persoalan di pekon tambak jaya kecamtan way tenong dan beberapa persoalan di 14 kecamtan lainya bersama pemerintah mitra komisi I sesuai dengan ramainya pemberitaan dari masyarakat yang tayang dimedia online dan cetak harian dan sejumlah laporan yang masuk,” ungkapnya.

Disisi lain Pihaknya menyoroti pula kinerja kepala Badan BPMPP lambar Ibrahim Amin yang belusukan Kepekon-pekon mendatangi tiap pintu rumah peratin se-Lampung Barat, hal ini pulalah yang menjadikan salah satu indikator lemahnya pengawasan BPMPP. “Ngapain coba kepala badan Ibrahim Amin belusukan ketiap pintu rumah peratin, kalau kunjungan kerja kok nggak resmi yang ngedampingi juga bukan orang pemerintahan atau stafnya,” cetusnya
Terpisah Hi Harun Roni politisi partai Gerindra ini yang bertugas dikomisi I menyoroti pula peristiwa yang terjadi di pekon tambak jaya yang sempat Kumpul-kumpul dibalai pekon kemarin bahkan dirinya mengaspresiasi LHP yang telah memaapkan sikap Kurang baik dari Selamet widodo yang tak lain peratin pekon Tambak jaya.

“Persoalan telah dimaafkan tersebut merupakan suatu pembuktian jika peratin telah melakukan pemalsuan tersebut, analogi saya berpendapat bukanya langsung lepas dari persoalan hanya saja hal itu untuk memperingan hukuman dimata Hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya saat ditemui Kaban BPMPP Ibrahim Amin diruang tugasnya mengatakan persoalan dipalsukanya tanda tangan oleh peratin tersebut diwilayah tambak jaya masih dapat diselesaikan apabila orang yang tandatanganya dipalsukan tersebut tidak melaporkan persoalan itu kepenegak hukum dan kondisinya toh tidak ada laporan sejauh ini.

“Iya persoalan dipalsukanya tandatangan dan cap LHP oleh aparatur pekon itu tidak akan jadi persoalan selagi kedua belah pihak rukun dan damai’’ jelasnya.

Sebelumnya berkumpulnya warga Tambak jaya Kecamatan Way Tenong dibalai Pekon, untuk menindaklanjuti dari kesepakatan poin-poin isi rapat sebelumnya pada Sabtu (8/04), hasil rapat tersebut LHP Dan unsur-unsur warga setempat Menbuahkan Dua opsi pertama bersama-sama warga melanjutkan Persoalan pemalsuan Stempel Cap Dan tanda Tangan Pada Document LPj (laporan pertanggungjawaban) yang diduga Bodong Dan Opsi yang kedua Memaafkan dengan catatan menganti (resuffle) seluruh Kabinet aparatur pekon. Namun Pada Rapat Hari ini selasa (11/04) dua OPSi kesepakatan sebelumnya tidak dimunculkan dihadapan Masyarakat sehingga Potensi Konplik ini terus berlanjut.

“Hasil Rapat Hari Sabtu pekan lalu telah Ada kesimpulan, mengapa pada sidang atau rapat hari ini tidak nampak, bahkan Permintaan maap Kebobrokan pengelolaan ADD-DD telah diterima Pihak LHP, ya Kami masyarakat merasa hanya Jadi Tameng dikemelut ADD didesa ini, sementara Permasalahanya sudah terang benderang sekarang terkesan jadi abu-abu, mengapa LHP mengecewakan masyarakat, dan mengikari kesepakatan rapat sebelumnya,” cetusnya.

Tanya Jawab tidak diberikan oleh pihak Moderator yakni sekertaris LHP yang bernama Wahidin kepada perwakilan masyarakat yang Hadir sehingga tercium aroma yang menyimpang dari kesimpulan Rapat sebelumnya.

Kedati Begitu masyarakat Tambak jaya berpendapat Permintaan maaf yang dilakukan Peratin Tambak Jaya didepan umum itu hanya untuk memperingati hukuman dimata hukum, dan secara sosial Peratin telah mengakui selama ini melakukan upaya jahat dan pembodohan. Namun warga disini tetap berharap persoalan diusut hingga kepoin-poin belanja Desa tahun 2016 yang dianalogikan mereka menyimpang pada relnya satu rupiah pun itu uang Rakyat. >>Agus/Amrin

Related posts