Halut, (MR)
Kejaksaan Negeri Tobelo di tahun 2017 ini akan berupaya memberantas dugaan sejumlah kasus korupsi di Halut yang terindikasi merugikan keuangan Negara dalam jumlah yang sangat besar. Sejumlah kasus besar tersebut seperti di instasi Panwas, BPMD-Pemdes dan Samsat menjadi target dan prioritas untuk dituntaskan dalam waktu dekat.
“Yang pasti, kami tidak akan tinggal diam karena di tahun ini, kami akan lebih focus untuk melidik 3 kasus besar tersebut yang diduga adanya Tindak Pidana Korupsi.
Ketiga kasus ini ditengarai telah merugikan negara miliaran rupiah sehingga menjadi prioritas kerja kami”, papar Kasie Intel Kejari Tobelo, Erwin Ari Nur Wahyudian SH, saat berbincang dengan sejumlah awak media beberapa waktu lalu, (04/2/17).
Menurut lelaki ini beberapa kasus Tipikor yang pernah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tobelo seperti pengadaan genset di dinas Perikanan dan Kelautan Halut yang menjerat 7 orang dimana 6 orang lainnya adalah ASN dan 1 nya merupakan kontraktor, telah mulai menjalani persidangan di Ternate dan berikutnya adalah kasus Tipikor dana Haji yang melibatkan mantan Kabag Kesra Halut, Arsyad Rasid yang juga sudah menjalani persidangan selama beberapa kali.
Di lain pihak, sejumlah masyarakat mendesak agar pihak Kejari lebih serius dan secepatnya menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ditengarai telah merugikan keuangan Negara seperti ke 3 kasus besar yang telah disebutkan di atas dan juga dugaan kasus-kasus korupsi lainnya. Abdulah Kikilo, salah satu warga Tobelo menegaskan bahwa bukan hanya kasus-kasus itu, tetapi juga ada sejumlah Kepala Desa yang harus dilakukan peneyelidikan karena ditengarai telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
“Dana desa yang diterima oleh Kepala Desa dalam jumlah yang sangat fantastis sangat rawan disalhgunakan. Karena itu kami meminta pihak Kejaksaan dan aparat hokum lainnya untuk selalu membuka mata dan telinga mengawasi penggunaan dana-dana di desa.
Karena mulai ada keluhan dari sejumlah warga yang melihat bahwa dana di desanya tidak digunakan sebagaimana mestinya,” pung-kasnya Dullah. >>Karl
